EKONOMI DAN BISNIS

Dampak Pandemi Corona Permintaan Parcel Lebaran Menurun Hingga 30 Persen

86
×

Dampak Pandemi Corona Permintaan Parcel Lebaran Menurun Hingga 30 Persen

Sebarkan artikel ini
Bisnis parcel lesu akibat Covid 19 (foto pihak ketiga)

PETAJATIM.co, Sampang – Hari Raya Idul Fitri 1441 H tinggal beberapa hari lagi. Pedagang atau penjual parcel Lebaran masih menjajakan dagangannya. Seperti yang terlihat di Jalan Panglima Sudirman, kecamatan kota, Rabu (20/5).

Bingkisan berbagai macam produk makanan dan minuman dikemas sedemikian rupa dengan tampilan menarik. Tujuannya untuk memikat minat pembeli.

Setiap menjelang lebaran biasanya banyak yang membeli parcel untuk diberikan kepada sanak famili atau untuk kebutuhan pribadi. Tapi akibat pandemi virus Corona (Covid-19) permintaan parcel lebaran tahun ini menurun drastis.

Khozaimah salah seorang penjual parcel Lebaran di Jalan Panglima Sudirman menuturkan, stok parsel yang dijual sekarang tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya. Permintaan parcel saat ini menurun hingga 30 persen.

“Permintaan parcel lebaran tahun ini jauh jika dibandingkan dengan tahun lalu. Mungkin karena efek pandemi Corona,” tuturnya kepada petajatim.com.

Pada Ramadhan 2019, kata dia, ratusan parcel sudah ludes terjual pada H-4 lebaran. Bahkan permintaan masih tinggi sampai H-1. Sementara hingga H-3 lebaran ini masih banyak parcel yang belum laku terjual.

Perempuan 45 tahun itu menuturkan, usaha jualan parsel dijalani setiap tahun. Keuntungan dari penjualan parcel cukup menjanjikan. Apalagi produksi yang dijadikan parcel merupakan produksi sendiri.

Soal harga, Khozaimah sengaja tidak memasang harga tinggi, yaitu mulai dari Rp 200 ribu, Rp 350 ribu hingga Rp 600 ribu. Untuk parcel Rp 200 ribu berisi satu paket kue dibungkus menggunakan plastik bening. Parcel yang harganya Rp 350 ribu berisi dua paket kue, bingkisannya menggunakan kayu ukir dan anyaman rotan.

“Saya sengaja tidak pasang harga tinggi. Karena kalau pasang harga tinggi, khawatir konsumen semakin menurun dan bisa beralih ke penjual lain. Selain menjual di sini, saya juga berjualan online,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) kabupaten Sampang, Abd. Hannan mengatakan, penjualan produk makanan dan minuman (mamin) yang dikemas dalam parsel sudah menjadi tradisi menyambut lebaran. Hanya, konsumen harus teliti. Jangan sampai membeli parsel yang rusak dan kadaluwarsa.

Pembuat atau penjual harus bisa memastikan bahwa parcel yang dijual aman dan layak untuk dikonsumsi masyarakat. Itu sesuai UU nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pangan.

Pembuat dan penjual parcel yang terbukti dengan sengaja menjual parcel rusak dan kadaluwarsa akan disanksi pidana Lim tahun,” pungkasnya. (nal/her)