KINERJA

Dinas PU Bina Marga Klaim Serapan Dana Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi Di Sampang Capai 80 Persen

222
×

Dinas PU Bina Marga Klaim Serapan Dana Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi Di Sampang Capai 80 Persen

Sebarkan artikel ini
Petugas UPT PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur saat memperbaiki jalan rusak di Kecamatan Ketapang.

PETAJATIM.co, Sampang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Sampang mengklaim serapan dana pemeliharaan rutin jalan provinsi di Kabupaten Sampang yang tengah dikerjakan saat ini sudah mencapai sekitar 80 persen dari total anggaran Rp 2 miliar.

Kepala UPT Pembantu Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Sampang, Mohammad Haris mengatakan, program pemeliharaan rutin jalan Provinsi ruas Sampang – Ketapang dan Sampang – Omben mulai dilaksanakan sejak Februari sampai batas waktu Desember 2020.

Jenis kegiatannya berupa pengaspalan atau tambal sulam, perbaikan saluran irigasi dan perkerasan bahu jalan. Sejauh ini pihaknya mengklaim hingga memasuki triwulan ketiga serapan dana pemeliharaan sudah mencapai sekitar 80 persen dari nilai anggaran sebesar Rp 2 miliar.

Namun Haris tidak bisa merinci terkait dengan serapan dana di masing-masing kegiatan. Alasannya karena program tersebut dikerjakan dengan sistem swakelola

“Program pemeliharaan rutin jalan provinsi dikerjakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada,” kata Haris saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/08/2020).

Haris mengatakan, program pemeliharaan rutin diprioritaskan untuk pengaspalan dan perbaikan jalan berlubang. Pengerjaan pemeliharaan dimulai dari wilayah selatan ke utara.

Sementara, untuk perbaikan saluran irigasi dan perkerasan bahu jalan dilakukan di titik-titik lokasi yang jalannya sempit dan rawan terjadi longsor. Yakni di jalan raya Pengilen, Komis Kecamatan Kedungdung dan jalan raya Jelgung Kecamatan Robatal.

“Kegiatan pemeliharaan jalan ruas Sampang – Ketapang sudah tuntas. Sekarang kita mulai mengerjakan ruas Sampang – Omben,” ujarnya. (nal/her)