KINERJAPilkada

Diskominfo Sampang Siapkan Sanksi Untuk Pegawai Honorer yang Terlibat Dalam Kampanye

157
×

Diskominfo Sampang Siapkan Sanksi Untuk Pegawai Honorer yang Terlibat Dalam Kampanye

Sebarkan artikel ini
Kepala Diskominfo Sampang, Amrin Hidayat.

PETAJATIM.CO || Sampang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang, Amrin Hidayat mengatakan, dirinya akan menindak tegas dua pegawai honorer di instansinya yang terlibat dalam kegiatan kampanye paslon Cabup-cawabup Sampang di Pulau Mandangin beberapa waktu lalu.

 

“Minggu ini akan ada keputusan,” kata Amrin Hidayat saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (31/10/2024).

 

Sebelumnya, video viral dua tenaga honorer Diskominfo Sampang diketahui bertugas sebagai tim dokumentasi pengambil gambar kegiatan kampanye pasangan Slamet Junaidi-Mahfud di Pulau Mandangin yang berlangsung pada Rabu (16/10/2024) siang.

 

Mereka berinisial H dan ZA. Keduanya diketahui tenaga honorer Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang.

 

Padahal, sesuai dengan ketentuan, ASN atau pegawai di lembaga pemerintahan harus netral, dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.

 

Tenaga honorer pemerintahan yang terlibat langsung dalam kampanye pasangan calon kepala daerah bisa dikenakan sanksi teguran hingga pemutusan kontrak kerja atau sesuai tingkat kesalahannya.