• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home BREAKING NEWS

Ditjen Perhubungan Laut Hentikan Aktivitas Reklamasi PT GSM di Desa Sembilangan

by redaksi
Minggu, 12 September 2021 | 02:09
in BREAKING NEWS
0

Foto ilustrasi dari pihak ketiga.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co Bangkalan – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut terpaksa menghentikan sementara kegiatan reklamasi yang di lakukan oleh PT Galangan Samudera Madura (GSM) di pesisir pantai Desa Sembilangan, Kecamatan Kota Bangkalan. Karena di senyalir kegiatan tersebut ilegal.

Dalam kasus tersebut sebelumnya Polda Jatim sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Diantaranya Kepala Desa (Kades) Sembilangan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan, Moh Ainul Gufron.

Penghentian aktivitas tersebut merupakan hasil tindaklanjut rapat koordinasi perihal kegiatan kerja reklamasi PT GSM Tanggal 6 Agustus 2021 di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak.

“Kita meminta PT GSM menghentikan pekerjaan sementara, sampai Surat Izin Kerja Reklamasi (SIKR) telah diberikan,” ungkap Yefri Meidison, M.MAR.E di Surabaya beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Proyek Ruang Tunggu Terminal Ketapang Senilai Rp 307 Juta Ditunda, Tunggu Pandemi Covid-19 Berakhir

Menanggapi hal itu aktivis lingkungan Supyan, Ketua Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan (P3L) Jawa Timur mengaku semakin yakin selama ini aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT GSM di pesisir Desa Sembilangan itu illegal.

Menurutnya terbitkannya surat dari Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak ini memperkuat dugaan kami bahwa aktivitas reklamasi di Desa Sembilangan Kecamatan Bangkalan benar-benar Ilegal atau tidak mengantungi izin.

“Makanya terbit sanksi administrasi sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Timur Tahun 2018-2038. Di dalam pasal 65 huruf a. Peringatan tertulis; b. Pembekuan sementara kegiatan; dan / atau c. Pencabutan Izin Lokasi

Baca Juga  Struktur BUMD Di Rombak, P3L Jatim Bersama Kuasa Hukumnya Tetap Optimis Kawal Kasus Reklamasi Ilegal

Berdasarkan sanksi Administrasi meskipun Bukan PPKM levelnya tinggal 1 tahap game over ini penjahat lingkungan yaitu huruf c. Pencabutan Izin Lokasi, kami yakin secepatnya level ini akan segera menyusul seiring dengan sanksi pidana yang saat ini sedang ditangani Tim penyidik Subdit Tipid Indaksi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Penulis : Jamal
Editor : Heru

Pengunjung : 92
Tags: Desa SembilanganDitjen Perhubungan LautReklamasi ilegal
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Orang Tua Korban Pemukulan Polisikan Oknum Guru SMP 1 Camplong

Next Post

Pernyataan Camat Arosbaya Kaitkan Polemik Pj Kades Makam Agung Dengan BLT Dinilai Tak Beralasan

Related Posts

Konsep Otomatis
BREAKING NEWS

Progres Pembangunan Asrama Polres Sampang Baru 27 Persen, Dewan Janji Lakukan Sidak.

15 Agustus 2022
Konsep Otomatis
BREAKING NEWS

Amalkan Sunnah Bulan Muharram, KUA Banyuates Gelar Santunan Anak Yatim

11 Agustus 2022
BREAKING NEWS

Ketua DPD KNPI Sampang Apresiasi Pembentukan Paguyuban Kades Pantura Sampang Bersatu

4 Juni 2022
Diduga Hendak Demo, Ratusan Orang Diamankan Polisi
BREAKING NEWS

Diduga Hendak Demo, Ratusan Orang Diamankan Polisi

12 April 2022
BREAKING NEWS

Usai Diperbaiki Ruas Jalan Blega Tetap Tergenang Banjir, Timbulkan Kemacetan Panjang

1 Maret 2022
BREAKING NEWS

Tour de Nglimut, Kapolres Kendal Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat dan Pelaku UMKM

9 Januari 2022
Next Post

Pernyataan Camat Arosbaya Kaitkan Polemik Pj Kades Makam Agung Dengan BLT Dinilai Tak Beralasan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Konsep Otomatis

Pemkab Sampang Akan Bangun Masjid Agung Berkonsep Ala Timur Tengah

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

Pemkab Sampang Akan Bangun Masjid Agung Berkonsep Ala Timur Tengah

16 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Progres Pembangunan Asrama Polres Sampang Baru 27 Persen, Dewan Janji Lakukan Sidak.

15 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Begini Cara Warga Selong Permai Sampang Meriahkan HUT Kemerdekaan, dari Ikuti Senam hingga Lomba Himpit Balon

14 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Nurul Huda Pimpin BPP Ataknas Jawa Timur Masa Bhakti 2022-2027

12 Agustus 2022

Recent News

Konsep Otomatis

Pemkab Sampang Akan Bangun Masjid Agung Berkonsep Ala Timur Tengah

16 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Progres Pembangunan Asrama Polres Sampang Baru 27 Persen, Dewan Janji Lakukan Sidak.

15 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Begini Cara Warga Selong Permai Sampang Meriahkan HUT Kemerdekaan, dari Ikuti Senam hingga Lomba Himpit Balon

14 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Nurul Huda Pimpin BPP Ataknas Jawa Timur Masa Bhakti 2022-2027

12 Agustus 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.