DAERAHDESA

DPMD Sampang Dituding Persulit Usulan Pergantian Pj Kades

184
×

DPMD Sampang Dituding Persulit Usulan Pergantian Pj Kades

Sebarkan artikel ini
Kantor DPMD Sampang di Jaksa Agung Suprapto.

PETAJATIM.CO || Sampang – Kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang dalam menjalankan proses pergantian Penjabat (Pj) Kepala desa menuai sorotan.

 

Pasalnya, organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinahkodai Cholilurrahman itu dituding mempersulit permohonan usulan pergantian Pj Kades. Hal itu diungkapkan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sampang, Holil Abdillah.

 

“Kami mendapat informasi bahwa usulan pergantian Pj Kades Dharma Camplong, kecamatan Camplong dipersulit,” ungkapnya, Kamis (5/9/2024).

 

Holil mengatakan, surat permohonan usulan Pj Kades Dharma Camplong yang diajukan kecamatan ke DPMD selalu ditolak. Padahal berkas pengajuan sudah lengkap termasuk ada surat rekomendasi dari dinas terkait.

 

“Kami sangat menyayangkan jika itu benar terjadi. Karena kalau pergantian Pj kades ini dipersulit dampaknya ke roda pemerintahan desa,” katanya.

 

Pihaknya meminta agar DPMD Sampang profesional dalam menjalankan semua program dan kebijakan yang berkaitan dengan pemerintahan desa.

 

“Sudahilah drama-drama semacam ini. Jangan korbankan masyarakat hanya demi kepentingan tertentu,” ujar Holil.

 

Sementara itu, Kepala DPMD Sampang Cholilurrahman belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. Didatangi ke kantornya yang bersangkutan tidak ada. Kata petugas jaga Kepala dinasnya itu ke luar kota.

 

Sekertaris DPMD Sampang Benny Indra Permana juga tidak bisa memberikan keterangan. Ia meminta agar media ini konfirmasi ke Bidang Pemerintahan Desa.

 

“Dipersilahkan mas langsung ke bidang pemdes yang menangani, karena kebetulan saya lagi rapat,” kata Benny.