• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PENDIDIKAN

Dugaan Ijazah Aspal Cakades Padangdangan, Seret Raihani Kabid PAUD/PLS Disdik Sumenep

by redaksi
Sabtu, 14 Desember 2019 | 05:12
in PENDIDIKAN
0
Dugaan Ijazah Aspal Cakades Padangdangan, Seret Raihani Kabid PAUD/PLS Disdik Sumenep

Kantor Dinas Pendidikan Sumenep

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

petajatim.co, Sumenep – Ijazah Paket A setara SD milik Mohammad Maskon, Calon Kepala Desa (Cakades) Padangdangan yang diduga asli tapi palsu (aspal), rupanya juga menyeret Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/PLS, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Raihani. Karena melegalisir FC Ijazah Paket A Muhammad Maskon.

Saiful Anwar, kuasa hukum Muhammad Hasin juga Calon Kades (Cakades) Padangdangan No. Urut 03, mempertanyakan alasan dari Kepala Bidang (Kabid) Paud/PLS yang berani melegalisir FC Ijazah Paket A Muhammad Maskon Cakades nomor urut 02 tersebut.

“Pasalnya, Ijazah Paket A Mohammad Maskon diduga aspal, karena nama yang bersangkutan dengan Nomor Induk 011 tidak ada atau tidak terdaftar dalam Data Nominasi Pelulusan Paket A setara SD tahun 1998 yang dikeluarkan oleh Disdik Sumenep,” terang Saiful Anwar, Sabtu (14/12/2019).

Saiful menyatakan, sebenarnya Raihani dari awal pasti sudah jika Ijazah Paket A Muhammad Maskon bermasalah. Bahkan kasusnya sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) pada tahun 2010 silam.

“Raihani pernah mengutarakan bahwa dirinya pernah mengikuti gelar perkara di Polda Jawa Timur terkait dengan laporan dugaan tindak pidana penggunaan Ijazah palsu dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Padangdangan sebelumnya dengan terlapornya adalah Mohammad Maskon. Artinya dia telah mengetahui bahwa Ijazah tersebut bermasalah secara hukum,” paparnya.

Baca Juga  Dituding Tak Netral, P2KD Dan BPD Desa Padangdangan Kecamatan Pasongsongan, Sumenep di-PTUN-kan Cakades M Hasin

Namun anehnya, lanjut Saiful, ternyata Raihani masih tetap meloloskan keabsahannya dengan melegalisir Ijazah Paket A Mohammad Maskon tersebut. Sehingga ia mempertanyakan apa landasan hukumnya sehingga dia berani melegalisir Ijazah Paket A itu padahal legalitasnya masih dalam proses hukum.

Ia menuding Raihani telah menyalahgunakan jabatannya dengan meloloskan Ijazah Muhammad Maskon yang bermasalah tersebut. “Saya mensinyalir ada unsur kesengajaan, karena Raihani dari awal sudah mengetahui kalau ijazah tersebut bermasalah,” pungkasnya.

Sementara itu saat Raihani dikonfirmasi ternyata dia menolak untuk memberikan penjelasan malah di suruh menanyakan kepada H. Hasan, salah satu stafnya yang menjabat sebagai Kasi.

ADVERTISEMENT

Tapi setelah dikroscek kepada Hasan, malah terkesan di pingpong karena disuruh balik nanya ke Raihani dengan berdalih sebagai pihak yang lebih kompeten. Bahkan ia memberikan alasan yang memperkuat bahwa Kabid lah yang datang memenuhi panggilan Polda Jatim terkait masalah keabsahan ijazah milik M. Maskon.

ADVERTISEMENT

“Sebenarnya yang paling paham terkait permasalahan tersebut adalah Ibu Kabid Raihani. Bahkan menurut teman-teman disini, masalah tersebut telah diproses hukum oleh Polda Jatim, dan Ibu Kabid lah yang hadir datang ke Polda,” pungkasnya. Kamis 12/12.

Baca Juga  BOS Afirmasi - Kinerja Senilai Rp 5 M Dipastikan Cair, Sekolah Butuh Waktu 20 Hari Serap Bantuan

Hasan juga menjabarkan kronologis saat M. Maskon mengajukan legalisir. Tertanggal 27 Agustus 2019 lalu, pemohon mengajukan legalisir ke Disdik, dan syarat wajib mendapatkan legalisir harus melampirkan atau menunjukkan Ijazah aslinya.

“Di waktu meminta legalisir ke dinas, si pemohon juga menyertakan Ijazah aslinya,” tuturnya.

Namun selang satu hari ada masyarakat yang melapor pada kami bahwa ijazah paket A M. Maskon masih bermasalah terkait keabsahannya. Sehingga Laporan itu ditindaklanjuti oleh Kadis Pendidikan Sumenep, dengan memerintahkan Hasan agar meminjam ijazah yang dibawa M. Maskon guna dilakukan pengecekan.

Lanjut Hasan, keesokan harinya pihak Disdik berhasil menemui M. Maskon. Namun yang bersangkutan menolak, tidak bisa menyerahkan Ijazah Paket A yang dilegalisir kemarin, berkelit dengan berbagai alasan. Yang akhirnya dianggap telah hilang ketinggalan entah dimana.

Baca Juga  Ada Apa 3 Kasek SMA dan SMK Sampang di Panggil Dindik Provinsi Jatim ??

“Sewaktu ada laporan dari masyarakat terkait masalah tersebut, Kadis langsung perintahkan saya untuk mengambil dan lakukan pengecekan pada ijazah Paket Apa milik Maskon. Namun yang bersangkutan tidak mau menyerahkan ijazahnya, dengan alasan telah hilang, entah ketinggalan dimana,” kesal Hasan karena merasa dipermainkan oleh M.Maskon.

Hasan sendiri juga mengaku heran, pasalnya dari awal sebenarnya Ibu Raihani pasti sangat paham akan permasalahan Ijazah milik Maskon. Hingga beri kebijakan melegalisir padahal ijazah tersebut masih bermasalah. Diperkuat lagi dengan sikap M. Maskon yang tidak mau ijazah paket A miliknya diperiksa.

“Saya sendiri tidak paham, atas dasar apa Ibu Kabid beri kebijakan melegalisir FC. Ijazah milik Maskon. Pastinya ia sangat tahu bahwa ijazah tersebut masih bermasalah keabsahannya. Ditambah lagi dengan sikap Maskon yang tidak kooperatif, menolak menyerahkan ijazah miliknya diperiksa pihak Disdik,” tandasnya. (ardy/her)

Pengunjung : 2
Tags: Dinas Pendidikan Sumenep
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lestarikan Budaya Pesisir, Wabup Abdullah Hidayat Hadiri Kegiatan Petik Laut Desa Pulau Mandangin 2019

Next Post

Suksesnya Kegiatan Petik Laut Pulau Mandangin Didukung Penuh HCML

Related Posts

IAI Nazhatut Thullab Sampang Gelar Wisuda Ke-XVI dengan Menerapkan Prokes
PENDIDIKAN

IAI Nazhatut Thullab Sampang Gelar Wisuda Ke-XVI dengan Menerapkan Prokes

23 Januari 2021
Potret Buram Dunia Pendidikan Sampang, Tercatat 575 Ruang Kelas SD Kondisinya Rusak Berat
PENDIDIKAN

Potret Buram Dunia Pendidikan Sampang, Tercatat 575 Ruang Kelas SD Kondisinya Rusak Berat

20 Januari 2021
Renovasi Sarpras Sekolah di Sampang Dapat Kucuran Dana Dari Kementerian PU Rp 33 M,  Proyek 2019 Sisakan Hutang Rp 50 Juta
PENDIDIKAN

Renovasi Sarpras Sekolah di Sampang Dapat Kucuran Dana Dari Kementerian PU Rp 33 M, Proyek 2019 Sisakan Hutang Rp 50 Juta

10 Januari 2021
PENDIDIKAN

Pengabdian Masyarakat UTM di Desa Panggung Sampang, Bagikan Masker di Tengah Pandemi Covid-19

13 Desember 2020
KKN 56 UTM Lakukan Penyuluhan ke Warga Desa Panggung Tentang Bahaya Covid 19
PENDIDIKAN

KKN 56 UTM Lakukan Penyuluhan ke Warga Desa Panggung Tentang Bahaya Covid 19

12 Desember 2020
JPKP Kecam Sikap Korwil Pendidikan Socah dan Meminta Kadisdik Bangkalan Lakukan Pembinaan
PENDIDIKAN

JPKP Kecam Sikap Korwil Pendidikan Socah dan Meminta Kadisdik Bangkalan Lakukan Pembinaan

9 Oktober 2020
Next Post
Suksesnya Kegiatan Petik Laut Pulau Mandangin Didukung Penuh HCML

Suksesnya Kegiatan Petik Laut Pulau Mandangin Didukung Penuh HCML

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

8 Februari 2021
Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

26 Februari 2021
Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

26 Februari 2021
Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

26 Februari 2021
Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

26 Februari 2021

Recent News

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

26 Februari 2021
Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

26 Februari 2021
Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

26 Februari 2021
Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

26 Februari 2021
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.