EKONOMI DAN BISNIS

Harga Anjlok, Petani Berharap Pemkab Sampang Intervensi Tata Niaga Tembakau

49
×

Harga Anjlok, Petani Berharap Pemkab Sampang Intervensi Tata Niaga Tembakau

Sebarkan artikel ini

Harga Anjlok, Petani Berharap Pemkab Sampang Intervensi Tata Niaga Tembakau

petajatim.co, Sampang – Memasuki musim panen tembakau tidak memberikan dampak yang bagus bagi perekonomian para petani. Pasalnya harga tembakau dipasaran cenderung murah bahkan malah anjlok, sehingga menimbulkan keresahan dikalangan petani di Kabupaten Sampang.

Informasi yang berhasil dihimpun petajatim.co, harga komoditas yang dijuluki daun emas itu hanya dibanderol Rp 30 – 45 ribu per kilogram, baik ditingkat tengkulak maupun pabrik. Tentu saja harga tersebut diluar eskpektasi atau harapan para petani.

Sulaiman, petani tembakau di desa Pangelen, Kecamatan Sampang menuturkan, harga tembakau saat ini jauh berbanding terbalik dengan harga yang diprediksi. Awalnya petani mengira harga tembakau musim ini bisa lebih mahal dari musim panen sebelumnya. Sebab, musim ini tingkat produksi tembakau minim dibandingkan tahun lalu.

Petani berharap harga tembakau bisa tembus Rp 50 ribu per kilogram. Tapi kenyataannya, tembakau malah dihargai sangat murah. Dirinya mengungkapkan, dibanding tahun lalu harga tembakau musim ini tidak mengalami perbedaan cukup jauh.

“Dulu harga tertinggi Rp 45 ribu per kilogram. Itu sudah tembakau kualitas bagus,” tuturnya. Senin Jumat (16/09/2019).

Pria 50 tahun itu mengaku khawatir harga tembakau dalam beberapa minggu kedepan akan semakin anjlok, mengingat tembakau belum panen raya. Untuk itu ia berharap harga tembakau terus membaik, sehingga petani bisa mendapatkan keuntungan.

”Harga tembakau yang bagus dan menguntungkan petani itu pada 2017-2018. Di mana harganya mencapai Rp 50 ribu per kilogram. Sedangkan tembakau kualitas bagus bisa mencapai Rp 55 ribu per kilogram,” katanya.

Dia berharap Pemkab Sampang bisa membantu petani dengan mengontrol stabilitas harga tembakau dengan melakukan intervensi tata niaga tembakau. Sehingga petani tidak dalam posisi nilai tawar yang rendah dan selalu dirugikan oleh pihak pengusaha.

“Kalau setiap tahun harga tembakau rendah, petani rugi, dan hanya dapat capek. Karena perawatan tanaman bahan baku rokok itu rumit dan membutuhkan biaya banyak,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang, Wahyu Prihartono, mengaku tidak mempunyai kewenangan menentukan harga tembakau. Dikatanyanya harga tembakau sepenuhnya ditentukan pembeli atau tengkulak dan pabrik.

Menurutnya, upaya untuk mengontrol dan mengawasi harga tembakau dipasaran sudah dilakukan. Tapi, instansinya tidak bisa melakukan intervensi dengan mengatur atau menentukan harga tembakau di pasaran.

“Kami tidak bisa ikut-ikutan dalam penentuan harga tembakau. Apalagi mengintervensi tengkulak dan pabrik,” katanya.

Wahyu menjelaskan, harga sangat dipengaruhi dan bergantung kualitas tembakau. Oleh karena itu, petani harus bisa memperhatikan kualitas tembakau yang ditanam. Tembakau yang kering juga bisa menentukan harga yang lebih baik.

Sebenarnya, lanjut dia, beberapa tahun terakhir kualitas tembakau di Kota Bahari mengalami peningkatan. Kualitas tembakau bagus karena banyak petani yang menanam tembakau khas madura yaitu prancak 95. Produksi tembakau dengan kualitas bagus itu berasal dari kecamatan Karang Penang dan Sokobanah. Harganya mencapai Rp 50 ribu per kilogram.

“Kalau kualitas tembakau yang dihasilkan bagus. Petani jangan khawatir rugi. Karena harganya pasti mahal,” tukasnya. (nal/her).