PETAJATIM.co, Bangkalan – Selama pandemi Covid-19 ini petani Bangkalan banyak keluhkan harga pupuk yang naik di atas rata-rata. Mengingat saat ini memasuki musim tanam sehingga petani kelimpungan karena untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus terdaftar dalam kelompok tani.
Harga pupuk subsidi yang sebelumnya dibawah harga rata-rata sejenis pupuk UREA berkisar Rp 93.000 dalam kemasan 50 kg. Namun kini malah melonjak naik menjadi Rp 115.500.000 ditambah ongkos kirim dari distributor.
Sugodo Kepala distributor pupuk Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan saat dimintai keterangannya mengatakan, pihaknya mengacu pada peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Bangkalan, berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi, dan Peraturan Menteri Pertanian No. 49 tahun 2020, tanggal 20 Desember 2020.
“Memang untuk ditahun 2021 ini mas harga pupuk bersubsidi sangatlah melonjak naik, karena kami mengacu peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, yakni berdasarkan HET. Selain itu juga berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 49 tahun 2020,” jelas Sugodo, Senin (15/2/2021).
Masih kata Wondo sapaan akrabnya, menyatakan, untuk harga pupuk bersubsidi sekarang mencapai diatas rata-rata seperti halnya pupuk UREA perkilo Rp 2.250, sedangkan dalam kemasan 50 kg harganya Rp 112.500.
Untuk pupuk subsidi ZA perkilo Rp.1.700, isi 50 kg di patok Rp 85.000 dan SP36 perkilo Rp 2.400, isi 50 kg harganya Rp 120.000, NPK Ponska perkilonya Rp 2.300, isi 50 kg seharga Rp115.000, Petroganik perkilo Rp 800, isi 50 kg Rp 32.000.
“Namun semua yang tertera di dalam harga yang sesuai putusan menteri pertanian, kami dari distributor mengambil uang ongkos sebesar Rp 3.000 itu anggaran untuk kuli dan juga truk,” tutupnya.
Penulis : Jamal
Editor : Heru