• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA HUKUM

JPU Beberkan Aliran Dana Puluhan Miliar Masuk ke Rekening Terdakwa Hendra Dirut PT MAP

by redaksi
Rabu, 01 September 2021 | 08:09
in HUKUM
0

Suasana persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dengan agenda keterangan dari JPU.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Tangerang – 31 Agustus 2021 – Pada persidangan sebelumnya (24/08/21), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan adanya aliran dana ke rekening pribadi milik terdakwa senilai kurang lebih Rp 13 miliar di 2 rekening (Panin & Nobu), kini kembali JPU beberkan aliran dana ke rekening lainnya milik terdakwa Hendra Murdianto yang terjerat kasus penipuan jual beli Kondotel Grand Eschol Residence.

Dalam persidangan kali ini dijelaskan bahwa ada tiga Rekening atas nama PT. Mahakarya Agung Putera yang dibuka di bank BCA KCU Gading Serpong. Dan dari ketiga rekening tersebut mengalir dana total lebih dari Rp 57 miliar ke rekening BCA milik terdakwa. Hal ini dibenarkan oleh dua orang saksi yang merupakan perwakilan dari Bank BCA KCU Gading Serpong. “Seperti yang tercatat pada rekening koran, ada banyak transaksi yaitu Rp 2,6 miliar, Rp 54 miliar, Rp 1,045 miliar” ucap salah seorang saksi dari Bank BCA.

Baca Juga  Dijerat Pasal UU ITE, Pemilik Akun Allby Madura Diancam 6 Tahun Penjara

Sementara itu, ada lagi tercatat kurang lebih Rp 965 juta dana yang masuk dalam rekening bank Permata digunakan untuk pembiayaan KPR. Menurut Netty salah seorang saksi dari Bank Permata menuturkan, “Berdasarkan rekening koran dana masuk dari rekening BCA milik PT. MAP mulai dari tanggal 06 Oktober 2016 dilakukan auto debet untuk pembiayaan KPR, tercatat hingga Desember 2016,” ungkap Netty menjawab pertanyaan JPU terkait aliran dana.

Dalam persidangan ini juga menghadirkan saksi Andrianto yang merupakan bekas Direktur Marketing PT. Mahakarya Agung Putera, dalam awal kesaksiannya Andrianto menerangkan awal mula kenal dengan terdakwa Hendra yang merupakan rivalnya dalam bisnis perdagangan handphone hingga menjadi pengusaha property. Saksi juga bercerita bagaimana rekening pribadinya digunakan untuk keperluan operasional PT. MAP dan mendpatkan imbalan uang cash Rp 200.000,-/hari dari terdakwa untuk penggunaan rekening pribadinya tersebut.

Baca Juga  Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Mantan Kades Bancelok Disergap Satreskrim Polres Sampang

Dari sisi lainnya pengacara terdakwa melakukan pembelaan terhadap kliennya, dengan mempertanyakan kepada saksi Andrianto terkait permintaan sejumlah uang yang dilakukan pengacara salah satu korban kepada saksi dalam upaya penggantian kerugian korban. Sontak sidang menjadi ramai dengan keberatan dari pihak JPU dan pengacara para korban karena tidak relevan dengan persidangan.

Namun Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada saksi untuk menjawab,”Biarkan dulu saksi menjawab, nanti kalau tidak relevan kita akan mengesampingkan pernyataan tersebut” tegas Hakim Ketua yang memimpin persidangan. Saksi menjawab “Pernah ada pertemuan disalah satu restoran dan penyerahan uang sebesar $9.000 SGD diserahkan oleh terdakwa kepada salah satu korban” jelas Andrianto.

Sementara itu Pengacara para korban seusai persidangan memberikan keterangan kepada awak media terkait penyebutan namanya dalam permintaan sejumlah uang dalam persidangan, “Dulu itu ada korban bernama pak John, untuk menutup laporan dilakukan perjanjian perdamaian. Sekarang sudah tidak ada lagi korelasinya dengan persidangan yang berjalan. Saya yakin Majelis Hakim sangat relevan, jadi akan mengesampingkan hal-hal tersebut,” tegas Sulaiman.

Baca Juga  Tipu Warga Sreseh, Pria Asal Probolinggo Diringkus Polisi

Sulaiman menambahkan, di akhir kata semoga Majelis Hakim memutuskan seadil-adilnya untuk kasus ini, mengingat para korban benar-benar kena tipu ratusan juta rupiah.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru

Pengunjung : 41
Tags: JPUKasus penipuanMajelis Hakim
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Struktur BUMD Di Rombak, P3L Jatim Bersama Kuasa Hukumnya Tetap Optimis Kawal Kasus Reklamasi Ilegal

Next Post

Lelang Jasa Konsultan Perencanaan Proyek JLS Senilai Rp 3 M Diulang, Ada Apa ??

Related Posts

Senpi Milik Bripka EP Anggota Intel Polres Sampang Terancam Disita
HUKUM

Senpi Milik Bripka EP Anggota Intel Polres Sampang Terancam Disita

5 Juni 2023
Selain Bripka EP, Ternyata Oknum Intel Polres Sampang Ini Juga Ikut Hajar Rosidi
HUKUM

Selain Bripka EP, Ternyata Oknum Intel Polres Sampang Ini Juga Ikut Hajar Rosidi

4 Juni 2023
Berawal dari Informasi Warga, Polres Sampang Bongkar Bisnis ‘Apem Mentah’ Senilai Rp 200 Ribu
HUKUM

Berawal dari Informasi Warga, Polres Sampang Bongkar Bisnis ‘Apem Mentah’ Senilai Rp 200 Ribu

30 Maret 2023
Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Guru di Banyuates, Ini Penyebabnya
HUKUM

Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Guru di Banyuates, Ini Penyebabnya

3 Januari 2023
HUKUM

Menggugat Polri Presisi (Part-1)

29 Agustus 2022
HUKUM

DPRD Jatim Mathur Husairi Semprot Oknum Petugas Pendamping PKH di Sampang

19 Agustus 2022
Next Post

Lelang Jasa Konsultan Perencanaan Proyek JLS Senilai Rp 3 M Diulang, Ada Apa ??

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Senpi Milik Bripka EP Anggota Intel Polres Sampang Terancam Disita

Senpi Milik Bripka EP Anggota Intel Polres Sampang Terancam Disita

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Senpi Milik Bripka EP Anggota Intel Polres Sampang Terancam Disita

Senpi Milik Bripka EP Anggota Intel Polres Sampang Terancam Disita

5 Juni 2023
Selain Bripka EP, Ternyata Oknum Intel Polres Sampang Ini Juga Ikut Hajar Rosidi

Selain Bripka EP, Ternyata Oknum Intel Polres Sampang Ini Juga Ikut Hajar Rosidi

4 Juni 2023
Oknum Polisi di Sampang Berpangkat Bripka Diduga Lakukan Penganiayaan

Oknum Polisi di Sampang Berpangkat Bripka Diduga Lakukan Penganiayaan

4 Juni 2023
Rekrutmen BPD Pangongsean Terindikasi Curang, Warga Tuntut Pemilihan Ulang

Rekrutmen BPD Pangongsean Terindikasi Curang, Warga Tuntut Pemilihan Ulang

3 Juni 2023

Recent News

Senpi Milik Bripka EP Anggota Intel Polres Sampang Terancam Disita

Senpi Milik Bripka EP Anggota Intel Polres Sampang Terancam Disita

5 Juni 2023
Selain Bripka EP, Ternyata Oknum Intel Polres Sampang Ini Juga Ikut Hajar Rosidi

Selain Bripka EP, Ternyata Oknum Intel Polres Sampang Ini Juga Ikut Hajar Rosidi

4 Juni 2023
Oknum Polisi di Sampang Berpangkat Bripka Diduga Lakukan Penganiayaan

Oknum Polisi di Sampang Berpangkat Bripka Diduga Lakukan Penganiayaan

4 Juni 2023
Rekrutmen BPD Pangongsean Terindikasi Curang, Warga Tuntut Pemilihan Ulang

Rekrutmen BPD Pangongsean Terindikasi Curang, Warga Tuntut Pemilihan Ulang

3 Juni 2023
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.