BREAKING NEWS

Kabid Pembinaan SD Disdik Bangkalan Tegaskan Haram Hukumnya Guru Jual Beli Buku Sekolah

79
×

Kabid Pembinaan SD Disdik Bangkalan Tegaskan Haram Hukumnya Guru Jual Beli Buku Sekolah

Sebarkan artikel ini
Salah satu buku modul yang kerap diperjualkan guru kepada siswa.

Petajatim.co, Bangkalan – Muhammad Yakup Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan Bangkalan, menegaskan, bahwa haram hukumnya bagi pihak sekolah melakukan jual beli buku pelajaran. Mengingat pengadaan buku telah dianggarkan dalam program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga setiap siswa harus mendapatkan buku teks utama secara gratis.

“Memang kalau buku berbentuk modul boleh diperjual belikan kepada siswa dengan catatan tidak boleh dipaksakan. Buku Modul tersebut harganya tergantung dari pihak guru mau menjual berapa, misalkan harganya Rp 10.000 tapi dijual Rp 30.000 itu tidak masalah,” ungkap Muhammad Yakub, ditemui beberapa waktu lalu.

Yakub menjelaskan, pihaknya sudah menganggarkan pengadaan buku teks untuk setiap SDN se Kabupaten Bangkalan agar disalurkan kepada siswa secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun dengan ketentuan tiap siswa satu buku.

“Perlu diketahui perbedaan buku teks utama dengan buku modul bisa dilihat dari bahannya sangat berbeda kualitasnya,” jelasnya.

Namun berdasarkan pengakuan beberapa siswa dan wali murid SDN Tanah Merah Dajah 1, Kecamatan Tanah Merah yang enggan disebutkan indentitasnya menuturkan, semenjak duduk dibangku kelas 1 hingga kelas 5 tidak pernah menerima bantuan buku secara gratis dari pengadaan dana BOS, tapi malah disuruh membeli dengan harga berbeda.

“Anak kami sejak kelas 1 sampai kelas 5 diharuskan membeli buku dengan harga Rp 45.000 kadang mencapai Rp 50.000. Kadang kami juga terpaksa menitip ke rekan guru untuk membeli di Bangkalan,” tutur salah seorang wali murid tersebut.

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana SD Disdik Bangkalan, Mohammad Toha, menambahkan, kondisi buku sekolah sering rusak karena sudah biasa terjadi di sekolah yang ada di wilayah pedesaan, siswa sering teledor dengan mencoret-coret buku pelajaran tersebut.

“Kesadaran siswa yang ada daerah pedesaan dalam merawat buku pelajarannya sangat rendah. Kadang kondisinya sudah rusak dan coret-coret, sehingga perlu membeli buku pelajaran yang baru,” tutup Toha. (jamal/her)