SAMPANG

Kejaksaan Sampang di Demo Puluhan  Warga Sokabanah

63
×

Kejaksaan Sampang di Demo Puluhan  Warga Sokabanah

Sebarkan artikel ini

 

petajatim.co, Sampang – Puluhan warga dari Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang  melakukan aksi demo ke Kejaksaan Negeri Sampang, Senin (16/09/2019).

Massa bergerak dari Pasar Srimangunan menuju Kejaksaan Negeri Sampang dengan membawa sejumlah tuntutan dan tulisan agar segera menetapkan Kades Sokobanah Daya sebagai tersangka korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.

H. Tohir ketua LSM JCW  mengatakan , jika kedatangan massa tersebut karena lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri Sampang dalam menangani kasus Korupsi yang menyeret Kades Sokobanah Daya tersebut.

Dikatakan Tohir, terbukti laporan masyarakat Sokobanah pada tanggal 15 Maret 2019, namun hingga kini kasus tersebut terkesan jalan di tempat.

” Masyarakat Sokobanah Daya masih berandai-andai dan menganggap kasus tersebut jalan di tempat,” kata Tohir.

Berdasarkan papan informasi, jelas Tohir, proyek saluran irigasi di Dusun Lebak Desa Sokobanah Daya, bahwa  edaran anggarannya Rp. 589.246.000 yang berasal dari Dana Desa Tahun 2018.

” Saat ini kondisi proyek irigasi tersebut sudah rusak dan jebol sehingga ada indikasi dalam realisasi proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan RAB, hal itu terbukti dengan kondisi bangunan yang sudah banyak rusak dan roboh,” ucapnya.

Selain itu, pembangunan saluran irigasi tersebut tidak berdasarkan kesepakatan masyarakat yang tertuang dalam  musyawarah desa, melainkan inisiatif dari Kepala Desa untuk mencari keuntungan yang besar dari realisasi proyek.

Ketika menemui demonstran, Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Sutomo mengelak jika pihaknya dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut sebab saat ini telah masuk ke tahap penyidikan pidsus.

“Ada tujuh Jaksa yang kami libatkan untuk menangani perkara ini, biarkan kami bekerja menangani perkara, berikan kepercayaan kepada Kejari untuk melakukan proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kejari, puluhan massa yang membawa alat peraga poster dan pengeras suara tersebut kemudian membubarkan diri dengan tertib dan aksi demontrasi berjalan damai.

(tri/red)