• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA HUKUM

Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

by redaksi
Selasa, 18 Agustus 2020 | 01:08
in HUKUM
0
Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Santama Putra.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Petajatim.co, Bangkalan – Memasuki zona orange, upaya persuasif dilakukan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Rama Santama Putra, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan melakukan tindakan tegas bagi warga yang melanggar ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Maka aparat pemerintah dan penegak hukum akan menjatuhkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut,” ungkap Perwira dengan dua melati emas di pundak ditemui diruangannya, Selasa (18/8/2020).

Namun sebelum penerapan sanksi itu mulai diberlakukan, maka ia sudah melaksanakan penerapan aturan tersebut di internal Polres Bangkalan dengan mewajibkan bagi semua tamu pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), jika tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan, maka dilarang masuk ke halaman Mapolres Bangkalan.

Kebijakan tegas itu diterapkan, mengingat Kabupaten Bangkalan sekarang sudah mulai memasuki zona orange. Sehingga Polres Bangkalan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengunakan masker, serta mencuci tangan disaat sebelum melakukan aktivitas.

ADVERTISEMENT

“Setelah Peraturan Bupati (Perbup) Bangkalan revisi dari Perbub No 46 itu turun minggu depan, maka kami bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan anggota TNI akan mengelar Operasi gabungan dengan menyisir sejumlah tempat keramaian. Jika ketahuan ada yang tidak memakai masker, maka dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 ribu bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid 19,” tegas Rama.

Baca Juga  Bupati Bangkalan dan Kapolres Beserta Forkopimda Takziah Kerumah Keluarga Korban Pemerkosaan

Ditegaskannya pula, apabila ternyata masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tersebut tidak bersedia membayar denda, maka akan diberikan sanksi sosial dengan membersihkan alun-alun, masjid atau fasilitas publik lainnya. (jamal/her)

Pengunjung : 3.795
Tags: DendaPolres BangkalanProtokol kesehatan
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Sampang Gelar Upacara Kemerdekaan RI di Tengah Pandemi Covid 19 Secara Sederhana Namun Khidmat

Next Post

SMK Jaifaq Tanggumong Mampu Produksi 12 Macam Olahan Mamin

Related Posts

Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti
HUKUM

Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

26 Februari 2021
Konsep Otomatis
HUKUM

Ketua KPK RI Sampang Tegaskan Amirul Hamzah Tersangka Pemerasan Sudah Lama Dipecat Sebagai Anggota

25 Februari 2021
Polres Sampang Periksa Wakil Ketua DPRD Fauzan Adima, Ada Apa?
HUKUM

Polres Sampang Periksa Wakil Ketua DPRD Fauzan Adima, Ada Apa?

25 Februari 2021
2 Oknum LSM Tersangka Kasus Pemerasan Terancam 9 Tahun Penjara
HUKUM

2 Oknum LSM Tersangka Kasus Pemerasan Terancam 9 Tahun Penjara

23 Februari 2021
Diduga Peras Proyek Pokmas Rp 20 Juta, Oknum LSM Sampang Kena OTT
HUKUM

Diduga Peras Proyek Pokmas Rp 20 Juta, Oknum LSM Sampang Kena OTT

21 Februari 2021
Polisi Telisik Dugaan Kebocoran Pupuk Subsidi di Sampang
HUKUM

Polisi Telisik Dugaan Kebocoran Pupuk Subsidi di Sampang

18 Februari 2021
Next Post
SMK Jaifaq Tanggumong Mampu Produksi 12 Macam Olahan Mamin

SMK Jaifaq Tanggumong Mampu Produksi 12 Macam Olahan Mamin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

8 Februari 2021
Cegah Penyelewengan, Slamet Ariyadi Dorong Pemerintah Bentuk Tim Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Cegah Penyelewengan, Slamet Ariyadi Dorong Pemerintah Bentuk Tim Pengawasan Pupuk Bersubsidi

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Cegah Penyelewengan, Slamet Ariyadi Dorong Pemerintah Bentuk Tim Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Cegah Penyelewengan, Slamet Ariyadi Dorong Pemerintah Bentuk Tim Pengawasan Pupuk Bersubsidi

27 Februari 2021
Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

26 Februari 2021
Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

26 Februari 2021
Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

26 Februari 2021

Recent News

Cegah Penyelewengan, Slamet Ariyadi Dorong Pemerintah Bentuk Tim Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Cegah Penyelewengan, Slamet Ariyadi Dorong Pemerintah Bentuk Tim Pengawasan Pupuk Bersubsidi

27 Februari 2021
Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

26 Februari 2021
Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

26 Februari 2021
Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

26 Februari 2021
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.