PENDIDIKAN

Miris, Ratusan SD Di Sampang Masih Dijabat Kasek Plt

25
×

Miris, Ratusan SD Di Sampang Masih Dijabat Kasek Plt

Sebarkan artikel ini
Salah satu Sekolah Dasar (SD) yang masih di pimpin Kepala Sekolah (Kasek) yang berstatus Plt

petajatim.co, Sampang – Kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Sampang sungguh miris sekali. Bayangkan dari 616 lembaga Sekolah Dasar (SD), ternyata 102 lembaga SD status Kepala Sekolah (Kasek) masih belum definitif, karena dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Padahal status Kasek yang masih dijabat Plt itu sangat berpengaruh terhadap proses kegiatan belajar mengajar. Sehingga kondisi tersebut menjadi sorotan tajam pihak legislatif, salah satu diantaranya Wakil Ketua I DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana.

Amin menilai banyaknya SD yang dipimpin Plt perlu menjadi perhatian serius bagi pihak Disdik, mengingat hal itu berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Oleh karena itu ia mendesak Bupati agar segera melaksanakan pengangkatan pangkat guru dan promosi jabatan Kasek.

“Sekolah yang masih di pimpin Kasek Plt, harus segera di jabat Kasek definitif. Untuk itu bagi Guru yang telah memenuhi syarat secara administrasi untuk diangkat menjadi Kasek agar secepatnya diproses,” pinta Amin dihubungi Senin (30/9/2019).

Politikus PPP itu mengatakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditempatkan dimana saja dan menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan sumpah jabatan sebagai abdi negara. Artinya lokasi penempatan kerja bukanlah alasan bagi para ASN untuk tidak menerima jabatan itu.

“Tugas Kepala Sekolah memang berat dan tidak mudah. Tapi jika pimpinan memerintahkan kepada Guru yang ditunjuk sesuai dengan persyaratan yang telah dipenuhi, maka amanah tersebut tidak boleh ditolak,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Sampang, Hari Agustini, melalui Kasi Mutasi dan Promosi Achmad Badrut Tamam menjelaskan, jumlah SD yang masih dipimpin Kasek Plt pada 2018 lalu sebanyak 76 sekolah. Namun tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 100 sekolah.

“Jadi saat ini jumlah SD yang dipimpin Plt mencapai 100 lembaga. Sedangkan untuk SMP hanya dua sekolah yang status Kaseknya masih Plt,” terang Badrut Tamam kepada petajatim.co.

Ia menerangkan, ratusan SD yang dipimpin Plt tersebar hampir di seluruh kecamatan. Namun kendala administrasinya untuk bisa menggelar promosi Kasek, maka terlebih dahulu perlu dilakukan pemetaan dan mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, karena tidak semua guru memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Kasek.

“Ada sebagian SD itu direncanakan untuk di regrouping. Jadi meski dipimpin Plt, dinilai tidak begitu bermasalah. Karena yang terpenting kegiatan pembelajaran di sekolah berjalan dengan baik,” ucapnya.

Dirinya memaparkan, syarat pangkat guru agar bisa diangkat menjadi Kepala Sekolah minimal berasal dari golongan III C. Dan guru tersebut harus mengikuti diklat atau pelatihan selama tiga bulan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur.

“Pelatihan untuk guru sudah dilaksanakan pada Oktober – Desember 2018. Tercatat ada 70 guru yang ikut, tapi hanya 54 peserta yang lulus dan memenuhi syarat untuk dipromosikan menjadi Kasek dan Mei lalu sudah diajukan ke Bapak Bupati,” katanya.

Namun Di sisi lain, lanjut dia pihaknya juga mengakui minimnya minat dan kesadaran dari guru yang sudah memenuhi syarat golongan untuk mengikuti seleksi promosi jabatan, menjadi kendala dalam mengisi kekosongan jabatan Kasek definitif. Padahal ia sudah mengimbau terhadap guru yang telah memenuhi syarat agar mengikuti tes, mengingat jabatan Kasek definitif sangat menentukan terhadap pelaksanaan pembelajaran.

“Kita menemui kendala dilapangan karena banyak guru yang enggan saat ditunjuk menjabat Kasek karena menganggap tugas itu terlalu berat serta takut ditugaskan jauh dari rumah,” tandasnya. (nal/her).