KESEHATAN

ODR dan ODP Covid-19 Di Sampang Bertambah, Dinkes : Kurangi Kegiatan Di Luar Rumah

41
×

ODR dan ODP Covid-19 Di Sampang Bertambah, Dinkes : Kurangi Kegiatan Di Luar Rumah

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan suhu tubuh untuk mengecek warga apakah terkena COVID 19.

petajatim.co, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang harus bekerja lebih keras dalam melakukan penanganan dan penanggulangan wabah coronavirus (Covid-19). Pasalnya jumlah Orang Dalam Risiko (ODR) dan Orang Dalam Pamantauan (ODP) Covid-19 kian hari terus bertambah atau meningkat.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang menyebutkan, per tanggal 19 Maret 2020 jumlah ODR di Kota Bahari sebanyak 448, dan ODP tujuh orang. Namun per 21 Maret jumlah tersebut bertambah, Yakni ODR meningkat menjadi 652, sementara ODP sudah 10 orang.

Sekretaris Dinkes Sampang Asrul Sani mengatakan, bertambahnya jumlah ODR dan ODP corona disebabkan karena banyak masyarakat Sampang yang berkunjung atau datang dari daerah-daerah yang terkonfirmasi telah terpapar penyakit tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada semua masyarakat khususnya bagi ODR dan ODP agar melakukan isolasi mandiri. Yakni dengan cara diam di rumah dan membatasi kegiatan berkumpul atau berinteraksi dengan orang banyak.

Namun jika ada kegiatan maka waktunya harus dipersingkat dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap semua warga atau tamu undangan yang hadir. Sehingga apabila ada warga yang sakit sebaiknya diupayakan tidak ikut dalam acara tersebut. Tujuannya untuk mencegah berkurangnya penyebaran penyakit tersebut.

“ODR dan ODP sama-sama berisiko terjangkit penyakit itu. Karenanya kami himbau agar mereka melakukan isolasi mandiri dengan cara tidak keluar rumah dan seminimal mungkin untuk hindari kontak dengan orang lain,” katanya, Senin (23/3/2020).

Asrul menjelaskan, pengawasan dan pemeriksaan kesehatan terhadap ODR dan ODP dilakukan selama 14 hari. Jika selama masa inkubasi tersebut tidak terjadi apa-apa itu artinya mereka sehat. Namun sebaliknya apabila mereka sakit dan timbul gejala, maka status orang itu akan dinaikkan dari ODP ke ODR dan ODR menjadi Pasien Dalam Pamantauan (PDP).

“Masa inkubasi atau tahapan penyakit Covid-19 itu terjadi selama 14 hari. Karena itu warga harus selalu waspada, kalau sakit segera periksa ke Puskesmas atau rumah sakit,” terangnya.

Untuk diketahui, ODR dan ODP Covid-19 di kabupaten Sampang tersebar di seluruh kecamatan. Jumlah ODR terbanyak itu di wilayah Sokobanah yakni 88 orang, disusul Ketapang 84, Sampang 60, Banyuates 47, Tambelangan 37, dan Karang Penang 34 orang.

Lalu, Robatal 27, Omben 24, Torjun 10, Sreseh 10, Pangaregan 10, Kedungdung 7, Camplong 6, Pulau Mandangin 2, dan Torjun juga hanya 2 orang.

Sementara untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) berjumlah 10 orang, Yakni di kecamatan Sampang 1 orang, Tambelangan 1, Torjun 1, Sreseh 2, Pangaregan 2, Kedungdung 2, dan Camplong 1 orang.

Sedangkan pasien yang sudah dirujuk ke rumah sakit tapi belum dinyatakan positif Corona ada empat orang, Mereka berasal dari Sampang, Torjun, Kedungdung, dan Camplong. (nal/her)