PETAJATIM.CO || Sampang – Pelaksanaan proyek pembangunan plengsengan di Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Sampang yang didanai bantuan keuangan (BK) APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024, disinyalir melabrak aturan, Jumat (3/1/2025).
Pasalnya, kegiatan fisik yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh pemerintah desa itu, di lapangan justru dikerjakan oleh pihak ketiga.
Fakta itu terungkap berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa narasumber, termasuk keterangan dari Pj Kades Gulbung, Hafiluddin.
Dalam wawancara pada 30 Desember 2024, Pj Kades Hafiluddin mengatakan bahwa desa Gulbung mendapat alokasi Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jatim sebesar Rp 750 juta.
Dana tersebut diperuntukkan untuk tiga proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) atau plengsengan. Setiap paket pekerjaan nilainya Rp 250 juta.
Namun, pihaknya mengaku tidak tahu tentang pengelolaan dana BK provinsi, termasuk pelaksanaan proyek. Sebab, setelah dana masuk ke rekening desa, uangnya langsung diserahkan kepada pihak ketiga yang mengupayakan program tersebut.
Padahal jika mengacu pada surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/589/KPTS/013/2024 Tentang Penetapan Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.
Penerima bantuan keuangan dalam hal ini pemerintah desa, bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan kegiatan, baik secara formal dan material sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang Sudarmanto mengeklaim pemkab tidak memiliki kewenangan terhadap pelaksanaan program BK.
Tanggung jawab tersebut melekat di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.
“Itu program provinsi, Daerah tidak mempunyai kewenangan, alokasi bantuan langsung dari provinsi ke desa, kita hanya di lewati saja. Tapi, kalau memang nanti ada perintah untuk dilakukan audit, ya akan kita lakukan,” kata Sudarmanto.