KINERJA

Pembinaan Tim Penggerak PKK Desa Kodak oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Sampang

96
×

Pembinaan Tim Penggerak PKK Desa Kodak oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Sampang

Sebarkan artikel ini
Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Sampang saat melakukan pembinaan terhadap TP PKK Desa Kodak.

PETAJATIM.co, Sampang – Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Sampang melakukan pembinaan terhadap TP PKK Desa Kodak, Kecamatan Torjun, Jum’at (13/11/2020)

Acara tersebut dilakukan untuk memberikan pembinaan serta monitoring kepada para ibu-ibu PKK desa setempat, serta mengevaluasi pencapaian dan kendala dalam menjalankan program PKK di desa tersebut.

Menurut Ketua PKK Desa Kodak, Sulalah, luas wilayah Desa Kodak adalah 266,98 km persegi dengan rincian 187,57 untuk tanah sawah sedang dan tanah kering 79,41 km persegi.

“Sedangkan jumlah penduduknya mencapai 2.760 jiwa dari 4 Dusun. Dengan rincian, sebanyak 1.60 perempuan dan 1.160 laki-laki,” papar Sulalah.

Kemudian, Sulalah memaparkan kegiatan masing-masing kelompok kerja (pokja) dalam rangka menggerakkan masyarakat setempat yang mayoritas adalah petani.

Untuk pokja satu tentang penghayatan dan pengamalan Pancasila yaitu kami ingin menggunakan masyarakat agar hidup bersih dan saling gotong royong

“Pokja dua untuk memberikan pendidikan dan keterampilan, kami akan bekerja bersama instansi terkait untuk memberikan pendidikan serta mengembangkan berkoperasi,” terangnya.

Sedangkan pokja yang ketiga terkait bidang sandang, pangan dan papan yaitu memberikan penyuluhan kepada masyarakat, agar makanan yang dikonsumsi mengandung gizi dan sehat.

“Pokja empat yaitu di bidang kesehatan dan lingkungan hidup, serta memberikan pembinaan kepada seluruh kader posyandu,” ungkapnya.

Kemudian ibu Sulalah meminta saran dan arahan bahwa apa yang ia kerjakan masih banyak kekurangan yang harus dibenahi

“Oleh karena itu kami mohon saran, arahan serta bimbingan baik dari tim PPK Kecamatan maupun PPK Kabupaten,” harapnya

Sedangkan menurut Ketua Tim PKK Kabupaten Sampang Hj. Mimin Slamet Junaidi, diwakili oleh Eny Yuliadi Setiawan menyampaikan supaya kita selalu kompak jangan sampai ada persaingan diantara salah satu pokja.

“Jadi kita harus kompak dalam menjalankan program PKK, baik ditingkat desa, Kecamatan maupun di Kabupaten sendiri, jangan sampai ada persaingan didalamnya,” pesannya

Menurutnya, gerakan PKK ini sudah mendapat pengakuan dari masyarakat baik nasional maupun secara internasional sesuai dengan keputusan Permendagri dan Perpres.

“Adapun keputusan Permendagri No. 1 tahun 2013, tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan PKK, dan Perpres No. 99 tahun 2017, tentang Gerakan PKK,” pungkasnya.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru