PETAJATIM.co, Sampang – Uji Kir di Dinas Perhungan (Dishub) Kabupaten Sampang dibuka kembali sejak tanggal 2 Juni 2020 dengan menerapkan aturan bagi pengendara motor yang hendak Uji Kir dengan protokol pencegahan dan penanganan Covid – 19, Kamis 4/6/2020.
Dihari pertama membuka pelayanan sampai hari ini antusias masyrakat untuk Uji Kir sangat luar biasa dan bisa dikatakan membludak.
Kepala UPT pengujian kendaraan bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Mamik susriniwati mengatakan, pembukaan pelayanan Uji Kir kembali dibuka sejak tanggal 2 Juni 2020 dengan mengikuti protokoler kesehatan Covid – 19 sebagai upaya antisipasi penyebaran Corona Virus di Kabupaten Sampang.
“Kami mewajibkan kepada pengemudi dalam kepengurusan uji kir harus mengikuti protokoler kesehatan diantaranya, cuci tangan dengan sabun yang telah kami sediakan dan harus memakai masker, jika mereka tidak melaksanakan aturan tersebut tidak dilayani,”terangnya.
Untuk ruang tunggu dan antrian kami terapkan jaga jarak dan pembatasan antrian agar tidak terjadi penumpukan untuk antisipasi penularan Corona.
Dari awal dibukanya uji kir antusias masyrakat sangat luar biasa dengan dibukanya kembali uji kir di Dishub Sampang.
“Untuk hari biasa masyarakat yang uji kir mencapai 20 orang dan pasca ditutup hingga sekarang antusias masyarakat sungguh luar biasa hingga mencapai 50 orang,”ungkapnya.
Pihaknya tidak main main main dalam uji kir dan melaksanakan sesuai Standard Operasinal Pelayanan dan dipastiakan tim penguji sudah menjalani diklat dalam pengujian kir.
“Kami tidak mau ambil resiko, bilamana tidak layak dalam uji kir kita tidak loloskan, karena ini menyangkut nyawa dan keselamatan di jalan,” imbuhnya.
Untuk uji kir yang baru kita mengeluarkan Bukti Lulus Uji Berkala Elektronik ( Blue) pengganti buku kartu uji berkala.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk datang ke Dishub Sampang untuk uji kir kendaraan, agar dalam perjalanan nanti lancar, aman dan yang terpenting keselamatan pengemudi,”pungkasnya.
Uji Kir sempat di tutup sementara berdasar adanya Surat Edaran (SE) dari kementrian serta Provinsi Jawa Timur sebagai upaya pendami Corona yang menjadi wabah dunia termasuk Kabupaten Sampang.
Sekretaris Dinas Perhubungan Sampang, Yulis Juwaidi mengatakan, sejak pelayanan uji kir dibuka, jumlah pengendara yang melakukan pengujian kendaraan bermotor mengalami peningkatan.
Selama berjalan dua hari kemarin tercatat rata-rata sebanyak 45 kendaraan setiap harinya.
“Jika dibandingkan saat sebelum ditutup mengalami peningkatan yang sebelumnya hanya sekitar 20 kendaraan,” ujarnya.
Dijelaskan, kondisi meningkatnya pengendara disebabkan karena para pengendandara menunggu saat pelayanan di tutup sementara.
Sehingga saat kembali dibuka mereka berbong-bondong untuk mengikuti pelayanan pengujian kendaraan bermotor.
“Untuk jam pelayanan ada pemangkasan, sebelumnya sesuai dengan jam kerja tapi saat ini dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB,” terang Yulis Juwaidi.
Kendati demikian, Dishub Sampang menekankan kepada pengendara untuk tetap mengikuti protokol kesehatan ditengah menjalani uji kir.
Termasuk mengikuti beberap peraturan yang sudah di bentuk guna sebagai upaya meminimalisir penyebaran covid-19.
Yulis Juwaidi menyampaikan peraturan yang dibentuk wajib dijalankan, jika tidak para pengendara tidak diperkenankan mengikuti uji kir.
Peraturan tersebut diantaranya, pengendara di wajibkan menggunakan masker dan minimal hanya ada satu orang yang ada di kendaraannya.
“Selain itu kendaraan dalam kondisi bersih, kemudian bagi pengendara dilakukan pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan,” tuturnya.
“Kami berharap dengan upaya ini mampu memutus penyebaran pandemi covid-19 di Sampang,” tandas dia. (tricahyo/her)