• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home BREAKING NEWS

Pemkab Sampang Sosialisasikan Perbup Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades Serentak

by redaksi
Rabu, 10 November 2021 | 03:11
in BREAKING NEWS
0

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat membuka kegiatan sosialisasi Perbup Nomor 27 Tahun 2021 di gedung PKP-RI Trunojoyo.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melaksanakan acara sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Kades). Kegiatan tersebut bertempat di gedung PKP-RI Trunojoyo, Sampang, Rabu (10/11/2021).

Hadir di kegiatan tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati (Wabup) H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Fadol, Sekertaris Daerah (Sekda) Yuliadi Setiawan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) se-Kabupaten Sampang.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga mendatangkan empat orang narasumber dari Akademisi yang berasal dari sejumlah Universitas atau Perguruan Tinggi di Madura. Yakni, Helmi Boemiya dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Taufik Hidayat Politeknik Negara Madura (Poltera), Abdurahman dari Universitas Madura (Unera) dan A. Irham Nurdayanto yang menjabat sebagai Kabid Bina Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Sampang Berupaya Pecahkan Problem Klasik Kemacetan di Tanjung

Kepala DPMD Sampang Chalilurrahman menyampaikan bahwa sosialisasi Perbup Sampang Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala desa dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tertanggal 30 Juni 2021 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala desa (Pilkades) Serentak 2025.

Dalam sosialisasi itu, pihaknya mengundang jajaran Forkopimda, Forkopimcam, Asosiasi Kepala Desa (AKD), Badan Pendamping Desa (BPD), tokoh ulama dan tokoh masyarakat.

“Termasuk dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) juga diundang,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, sosialisasi Perbup Pilkades ini dilaksanakan dengan konsep dialog dan tanya jawab. Ada empat narasumber yang akan menjelaskan terkait dengan Perbub Nomor 27 dan turunannya dan SK Bupati Sampang tentang pelaksanaan Pilkades serentak. Termasuk penjelasan langsung dari Sekda Sampang Yuliadi Setiawan.

Baca Juga  Muhammad Faruq 3 Periode Berturut-turut Dipercaya Memimpin Desa Blu'uran, Karang Penang

“Sosialisasi ini penting untuk diketahui oleh seluruh elemen masyarakat di Sampang. Karenanya, kami berharap agar nantinya para peserta dapat membantu mensosialisasikannya kepada warga setempat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menegaskan bahwa Perbup Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala desa tidak serta merta dibuat tanpa ada regulasi yang mendasari di atasnya. Mulai dari Peraturan daerah (Perda), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) hingga Peraturan Pemerintah (PP) dan seterusnya.

“Prosesnya panjang dan lama sekali. Ada memang sebagian kecil rumor di luaran sana yang mengatakan bahwa Bupati otoriter, inilah itulah dan semacamnya. Sekali lagi kami tegaskan itu semua tidak benar,” tegasnya.

Dikatakanya, Pemkab tidak semena-mena dalam membuat peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan jalannya roda kepemerintahan. H. Idi (sapaan akra Bupati) juga membantah jika dalam penundaan Pilkades di Sampang itu karena ada unsur kepentingan politik kekuasaan. Dari awal mencalonkan diri di Pilkada 2019 lalu pihaknya tidak pernah ambisius untuk menang dan menjadi bupati.

Baca Juga  Petugas Gelar Penyekatan dan Tes Swab Antigen Massal di Terminal Ketapang

“Perbup itu tidak ujuk-ujuk langsung jadi. Tapi ada mekanisme dan proses yang dijalani. Kami juga sudah melakukan konsultasi-konsultasi. Mulai dari lingkup daerah, Pemprov Jatim, Biro Hukum, DPRD Provinsi, hingga tingkat nasional yaitu Kementerian Dalam Negeri. Setelah dinyatakan sesuai maka dibentuklah Perbup itu,” bebernya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihaknya ingin mengajak kepada semua peserta sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Perbup Nomor 27 Tahun 2021 itu dibuat berdasarkan amanat dan regulasi yang ada. Bukan sesuai kemauan bupati maupun untuk kepentingan politik.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Mari satukan persepsi untuk bersama-sama membangun Sampang yang lebih baik dan maju,” pungkasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru

Pengunjung : 499
Tags: Perbub 27 2021Pilkades serentakSosialisasi
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Pesan Bupati dan Wabup Sampang di Momen Hari Pahlawan 2021

Next Post

Laju Kecepatan Tinggi Dua Mobil Tabrakan di Taddan Camplong

Related Posts

Konsep Otomatis
BREAKING NEWS

Amalkan Sunnah Bulan Muharram, KUA Banyuates Gelar Santunan Anak Yatim

11 Agustus 2022
BREAKING NEWS

Ketua DPD KNPI Sampang Apresiasi Pembentukan Paguyuban Kades Pantura Sampang Bersatu

4 Juni 2022
Diduga Hendak Demo, Ratusan Orang Diamankan Polisi
BREAKING NEWS

Diduga Hendak Demo, Ratusan Orang Diamankan Polisi

12 April 2022
BREAKING NEWS

Usai Diperbaiki Ruas Jalan Blega Tetap Tergenang Banjir, Timbulkan Kemacetan Panjang

1 Maret 2022
BREAKING NEWS

Tour de Nglimut, Kapolres Kendal Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat dan Pelaku UMKM

9 Januari 2022
BREAKING NEWS

Polres Tangsel Sita Sabu Siap Edar Senilai Rp 1,8 M, 3 Tersangka Diringkus dan 1 DPO

25 Desember 2021
Next Post

Laju Kecepatan Tinggi Dua Mobil Tabrakan di Taddan Camplong

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Konsep Otomatis

Nurul Huda Pimpin BPP Ataknas Jawa Timur Masa Bhakti 2022-2027

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

Nurul Huda Pimpin BPP Ataknas Jawa Timur Masa Bhakti 2022-2027

12 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Proyek Saluran Drainase Jaksa Agung Suprapto Sedot APBD Rp 2,5 Miliar

12 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Amalkan Sunnah Bulan Muharram, KUA Banyuates Gelar Santunan Anak Yatim

11 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Pesan Wabup Abdullah Hidayat di Acara Pelantikan Anggota BPD Kecamatan Torjun

10 Agustus 2022

Recent News

Konsep Otomatis

Nurul Huda Pimpin BPP Ataknas Jawa Timur Masa Bhakti 2022-2027

12 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Proyek Saluran Drainase Jaksa Agung Suprapto Sedot APBD Rp 2,5 Miliar

12 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Amalkan Sunnah Bulan Muharram, KUA Banyuates Gelar Santunan Anak Yatim

11 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Pesan Wabup Abdullah Hidayat di Acara Pelantikan Anggota BPD Kecamatan Torjun

10 Agustus 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.