petajatim.co, Sampang – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur, mulai melakukan perbaikan tebing jalan provinsi ruas Sampang – Ketapang di Kecamatan Robatal yang rusak akibat longsor beberapa waktu lalu. Pemprov menganggarkan dana sebesar Rp 197 juta dalam perbaikan infrastruktur tersebut.
Pantauan di lapangan, satu unit alat berat diterjunkan di lokasi pengerjaan untuk menggali pondasi tebing jalan, Sementara di sisi utara sudah terlihat ada bangunan beronjong.
Kepala Pembantu UPT PU Bina Provinsi Jawa Timur di Sampang, Mohammad Haris mengatakan, pembangunan tebing jalan di lokasi tersebut dimulai pada Rabu (12/2/2020), pembangunan tebing masuk dalam program tanggap kebencanaan.
“Pembangunan tebing itu dianggarkan Rp 197 juta dan dikerjakan secara swakelola,” katanya, Jumat (14/2/2020).
Haris menjelaskan, awalnya pembangunan tebing di lokasi tersebut direncanakan sepanjang 46 meter dengan ketinggian 6 meter. Namun setelah dilakukan pengukuran ulang ternyata ada perubahan pada sisi tinggi bangunan tebing.
“Tinggi tebing bertambah satu meter, Kalau untuk panjangnya kemungkinan tidak akan berubah,” terangnya.
Selain pembangunan tebing, lanjut Haris, Pihaknya juga membangun beronjong di titik lokasi aliran sungai, Tujuannya agar air sungai tidak masuk dan mengkikis bangunan tebing.
“Struktur tanah di bagian utara lembek, Karena itu perlu dibangun beronjong agar bisa lebih kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Mohammad Ashari menyampaikan, setelah mendapat laporan ada tebing jalan provinsi di Sampang yang rusak akibat longsor.
Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Gubernur dan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim, Ia meminta agar kerusakan tebing itu bisa segera diperbaiki atau dibangun.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemprov dan dinas terkait yang langsung tanggap menangani dan memperbaiki kerusakan itu,” ucapnya
Politikus Nasdem Dapil Madura itu berharap agar pembangunan tebing jalan di lokasi tersebut dapat berjalan maksimal dan sesuai dengan perencanaan.
“Kalau diizinkan oleh Ketua Komisi, nantinya kami akan mensurvei proses pengerjaan tebing itu,” pungkasnya. (nal/her)