KINERJA

Pengisian Dua Pimpinan OPD Kabupaten Sumenep Bakal Pupus Ditengah Jalan

36
×

Pengisian Dua Pimpinan OPD Kabupaten Sumenep Bakal Pupus Ditengah Jalan

Sebarkan artikel ini

petajatim.co, Sumenep – Harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, untuk segera bisa mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini hanya tinggal menunggu rekomendasi atau persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sepertinya bakal kandas dan pupus ditengah jalan.

Pasalnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mulai mengeluarkan sinyal tidak akan mengeluarkan rekomendasi persetujuan Pengisian JPT di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sumenep yang masih kosong tersebut. Sebelum melaksanakan rekomendasi yang pertama sesuai dengan regulasi.

Kukuk Heruyanto Asisten Komisioner KASN menyampaikan, selama rekomendasi dari KASN terkait dengan persoalan mutasi atau rotasi JPT pada 25 April 2019 lalu belum dilaksanakan oleh Pemkab Sumenep. Maka KASN tidak akan pernah mengeluarkan rekomendasi permohonan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di dua OPD tersebut.

“Yang jelas teman kita di Monev itu akan selalu bertanya kepada kami, apakah rekom yang pertama dari KASN itu apakah sudah dilaksanakan oleh Pemkab Sumenep atau masih belum. Nah jika belum, tentu saja kami pastikan untuk permohonan Salter selanjutnya tidak akan kita (KASN.red) berikan rekomendasi,” kata Kukuh Heruyanto kepada awak media melalui sambungan selulernya.

Lebih jauh Kukuh, menegaskan, untuk mendapatkan rekomendasi pengisian JPTP di dua OPD tersebut. Pemkab Sumenep harus menindak lanjuti rekomendasi pertama yang dikirimkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terlebih dahulu.

“Rekom kami yang pertama harus ditindak lanjuti dulu, baru kemudian akan meluap rekom permohonan Salter selanjutnya. Itupun kalau sudah memenuhi semua persyaratan, nanti kita rekom itu kita setujui,” tegas dia.

Sementara saat dikonfirmasi ke ruang kerja, Kepala Bidang Mutasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sumenep, Suharjono, rupanya belum bisa memberikan tanggapan terkait dengan tidak keluarnya rekomendasi tersebut. Ia berkilah karena pihaknya masih akan meminta izin dahulu ke atasannya. (ardy/her)