petajatim.co, Sampang – Kerusakan rambu lalu lintas jalan Provinsi ruas Sampang – Ketapang tepatnya di kecamatan Robatal hingga kini belum mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Pantauan petajatim.co, di sepanjang jalan Sampang – Ketapang terdapat empat titik rambu lalin berukuran besar yang roboh dan rusak akibat proyek pelebaran jalan. Mirisnya sampai saat ini aset tersebut dibiarkan tergeletak di pinggir jalan.
Informasinya, perbaikan rambu itu masih menunggu survei dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur.
Kepala Dishub Sampang Aji Waluyo melalui Kabid Perhubungan Darat Dishub Sampang, Chotibul Umam mengatakan, rambu lalu lintas yang terpasang di sepanjang jalan provinsi Sampang – Ketapang merupakan kewenangan Dishub Jatim. Sehingga instansinya tidak bisa melakukan pemeliharaan atau perbaikan.
“Kami tidak bisa memperbaiki rambu itu sebelum ada pelimpahan kewenangan pemeliharaan aset dari Dishub Jatim,” terang Chotibul Umam kepada petajatim.co, Minggu (2/2/2020).
Pihaknya mengaku sudah melaporkan kerusakan rambu lalin di lokasi tersebut kepada Dishub Jatim, dan meminta agar perbaikan rambu bisa segera diupayakan.
“Perbaikan rambu itu masih menunggu hasil survei Dishub Jatim. Kami terus berkoordinasi dengan Pemprov terkait dengan kondisi rambu jalan Provinsi di Sampang,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman berharap agar Dishub Sampang bisa mengupayakan perbaikan rambu tersebut. Sebab keberadaan rambu Lalin itu sebagai tanda peringatan bagi para pengendara agar lebih waspada dan hati-hati saat melintas di lokasi tersebut.
“Kami rasa tidak ada salahnya jika Dishub Sampang memperbaiki rambu itu. Karena ini demi kebaikan bersama, apalagi menyangkut keselamatan para pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut,” tandas Aulia legislator dari Demokrat itu . (nal/her)