PETAJATIM.co, Jakarta – Tempat hiburan malam Pujasera (PS) menjadi sorotan publik. Pasalnya diskotik yang menyajikan irama house musik tersebut disinyalir masih tetap mengedarkan narkoba jenis ekstasi.
Bahkan dari penulusuran yang di lapangan diskotik yang berlokasi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat terkesan tak mengindahkan aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah. Lantaran jam buka tempat hiburan malam itu melewati jam operasional pukul 00.00 WIB.
Ironisnya lagi, bukan hanya melanggar jam buka, peredaran narkoba pun dengan mudah disediakan kepada para pengunjung secara terang terangan. Narkoba jenis ektasi sangat mudah di dapat bagi penikmat dunia gemerlap (dugem)
Seperti terlihat nyata pada Jumat malam (17/12/ 2021), ketika dilakukan penelusuran barang haram jenis ekstasi tersebut mudah diperoleh sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Jadi faktanya para pengunjung untuk mendapatkan narkoba itu tidaklah sulit.
Pengungjung yang datang tinggal duduk di table atau meja yang disediakan, tidak selang beberapa lama seorang waters menghampiri kemudian pengunjung memesan aneka jenis minuman mulai dari air mineral, minuman energi, hingga minuman berakohol. Dari layanan yang disajikan, waters pun juga menawarkan obat-obatan terlarang.
“Kalau mau vitamin, cari sama saya aja ya mas,” ujar waiter kepada pengunjung. Penasaran dengan tawaran waiters berseragam merah hitam tersebut, pengunjung yang tak mau ditulis, menanyakan jenis ekstasi yang dijual.
“Pokoknya bagus mas, liat aja tamu yang lain sudah pada happy, ” lanjut Waiters. Dari negosiasi dengan waiters, harga perbutir ekstasi dijual antara Rp 650 ribu hingga Rp 750 ribu.
“Kalau dulu harganya Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu tapi sekarang sudah naik mas. Kalau jadi pesan, nanti saya panggilkan orangnya,” ucap waiters.
Melihat begitu terangnya peredaran narkotika di dalam tempat hiburan ini, pengunjung senyum dan geleng kepala, seolah para BD sebutan untuk Bandar- tidak khawatir dan takut sama sekali dengan genderang perang terhadap peredaran narkoba disampaikan aparat kepolisian.
“Aman aja kok, asal tidak dibawa keluar. Kalau dikonsumsi di dalam tidak ada masalah. Yang geleng-geleng disini mereka rata rata pakai,” ucap waiters itu memastikan.
Dalam penelusuran, ternyata tidak hanya waiter yang menawarkan narkotika jenis ekstasi, akan tetapi jaringan yang beroperasi di PS ini memang sudah mempersiapkan kaki tangan (pengedar) yang bertugas memegang barang haram itu. Umumnya mereka menggunakan kode tertentu, mulai dari korek api, hingga topi, yang hanya dikenali orang-orang tertentu.
Penulis : NR