petajatim.co, Jakarta – Pemerintah telah menganggarkan penambahan biaya untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun yang diambilkan dari APBN 2020. Anggaran tersebut masing-masing digunakan bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun, perlindungan sosial sebanyak Rp 110 triliun.
Selain itu digunakan untuk intensif perpajakan dan stimulus KUR (Kredit Usaha Rakyat) yakni sebesar Rp 70,1 triliun dan program pemulihan ekonomi nasional jumlahnya mencapai Rp 150 triliun.
Wakil Direktur Utama (Dirut) PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan, dari alokasi dana Rp 110 triliun yang digunakan untuk perlindungan sosial tersebut antara lain digunakan untuk pembebasan biaya listrik selama 3 bulan bagi 24 juta pelanggan 450 VA dan diskon 50 % untuk 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi.
“Jadi sesuai dengan perintah Bapak Presiden untuk mengurangi beban masyarakat akibat badai pandemi Covid-19. Maka PLN siap mendukung dan melaksanakan kebijakan dari Pemerintah Republik Indonesia yakni pembebasan bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 % bagi pelanggan 900 VA bersubsidi,” jelas Darmawan di gedung media center gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 BNPB, Jum’at (3/4/2020).
Darmawan menerangkan tentang skenario pelaksanaan dalam proses pembebasan biaya pelanggan PLN antara lain, untuk pelanggan 450 VA pasca bayar, maka rekening listrik gratis, mulai dari biaya pemakaian dan biaya beban.
Sedangan bagi pelanggan 450 VA pra bayar, skenarionya adalah setiap bulannya diberikan token gratis sebesar pemakaian bulan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir.
“Lalu bagi pelanggan 900 VA pasca bayar, rekening listrik dibayar 50 % itu termasuk biaya pemakaian dan biaya beban. Namun bagi pelanggan 900 VA pra bayar setiap bulan diberikan gratis sebesar 50 % dikalikan pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir,” jelasnya.
Ditambahkannya, mengenai cara mendapatkan token prabayar sudah dapat diakses secara bertahap akan diperbaharui 11 April melalui nomor WhatsApp 08122123123 dan website www.pln.co.id. (her)