PETAJATIM.co, Sampang – Polres Sampang bersih-bersih narkoba dengan mengelar tes urine di internal jajaran. Kegiatan rutin tersebut merupakan bagian dari antisipasi maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sampang, terutama di daerah Pantai Utara (Pantura) yang sangat mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat.
Waka Polres Sampang, Kompol M Lutfi menegaskan, kasus narkoba merupakan atensi bagi jajaran Kepolisian, sehingga pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menegakkan proses hukum baik itu terhadap para pengguna maupun bandar narkoba, serta bagi anggota institusi ditubuh Polri sendiri. kasusnya tidak dihentikan namun tetap lanjut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam rangka pengendalian dan pengawasan di internal, maka kita melakukan tes urine terhadap semua anggota. Mulai dari pangkat Bintara, Perwira Pertama (Pama) berpangkat Ipda maupun Perwira Menengah (Pamen) berpangkat Kompol termasuk saya sebagai Waka Polres juga harus menjalani tes urine,” ungkap M Lutfi, Senin (20/7/2020).
Ditegaskannya, tidak hanya penegakan hukum terhadap masyarakat, tetapi bagi anggota Kepolisian yang kedapatan bermain-main dengan barang haram tersebut, baik itu dikonsumsi sendiri maupun menjadi beking bandar narkoba maka akan dilibas, di proses hukum secara disiplin serta penerapan kode etik Kepolisian bahkan sampai pidana umum yang diproses oleh Satnarkoba, kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga sidang di Pengadilan.
“Kapolres memerintahkan kepada seluruh anggota untuk tidak bermain-main dengan narkoba, sehingga dilakukan tes urine secara berkala. Jika ada Perwira terindikasi positif narkoba maka akan diproses di internal Kepolisian hingga proses hukum pidana umum. Alhamdulillah dalam tes urine tersebut hasilnya semua negatif,” tandasnya. (tricahyo/her)