PETAJATIM.co, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang tahun ini kembali mengucurkan bantuan dana hibah ke Polres Sampang sebesar Rp 2.646.730.000 untuk pembangunan rumah susun asrama Polres.
Saat ini pembangunan rumah susun asrama Polres Sampang dalam tahap pengerjaan. Sesuai papan informasi proyek itu dikerjakan CV Cahya Sejahtera.
Tahun lalu, Polres Sampang juga kecipratan dana hibah Rp 1,7 miliar untuk pembangunan kantor Satuan reserse narkoba (Satreskoba).
Wahyu F Hidayat selaku Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang, mengatakan anggaran pembangunan rumah susun asrama Polres Sampang dialokasikan dari dana hibah pemerintah daerah tahun anggaran 2022.
“Pembangunan rumah susun asrama Polres Sampang sesuai dengan permohonan bantuan yang diajukan pemerintah daerah,” kata dia, Jumat (15/7).
Wahyu menyampaikan proyek pembangunan rumah susun asrama Polres Sampang akan dilaksanakan secara bertahap. Sebab, anggaran yang ada saat ini terbatas. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada akhir Desember.
“Rencananya akan dibangun dua lantai, tapi sekarang satu lantai dulu, jumlah ruangannya kurang lebih sekitar 30 an,” ucapnya.
Pihaknya mengingatkan agar pelaksana bekerja secara profesional, mengutamakan kualitas bangunan dan bahan material yang digunakan harus sesuai. Proyek juga tidak boleh molor.
“Rekanan diberi waktu selama 180 hari untuk menyelesaikan proyek itu. Terhitung mulai dari Juli sampai Desember,” pungkas Wahyu.
Penulis : Zainal Abidin