• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA HUKUM

Polres Sampang Setengah Hati Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Nepa Banyuates

by redaksi
Minggu, 16 Agustus 2020 | 10:08
in HUKUM
0
Polres Sampang Setengah Hati Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Nepa Banyuates

Foto ilustrasi dari pihak ketiga

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Sampang – Kinerja Polres Sampang dalam mengungkap perkara kriminal dinilai banyak pihak kurang maksimal. Salah satunya, kasus tindak pidana penganiayaan yang dialami warga Desa Nepa, Kecamatan Banyuates.

Pasalnya, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sampai saat ini Korps Bhayangkara hanya menahan dua orang. Sedangkan satu tersangka lainnya dibiarkan bebas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Petajatim.co, kasus tindak pidana penganiayaan di Desa Nepa terjadi pada 09 Maret 2020. Korban penganiayaan atas nama Hj. Hannah, sedangkan pelakunya bernama Fauzan, Nurul dan Zaini.

Zaini dan Nurul sudah lebih dulu mendekam di tahanan Mapolres Sampang. Sementara Fauzan sampai saat ini belum ditahan.

Kasus penganiyaan tersebut bermula ketika di rumah Fausen Cs ada kegiatan pembangunan tower telekomunikasi. Saat itu mereka mengawal sebuah truk fuso bermuatan bahan Ready Mix yang akan keluar dari lokasi pembangunan tower.

Baca Juga  Dijerat Pasal UU ITE, Pemilik Akun Allby Madura Diancam 6 Tahun Penjara

Truk itu melintas di depan rumah Hannah. Zaini sampai menebang pohon di pinggir jalan agar kendaraan tersebut mudah lewat. Korban meminta agar truk diberhentikan karena sepeda motornya masih terparkir di pinggir jalan.

Namun permintaan itu tidak dihiraukan. Akhirnya terjadilah cekcok dan pertengkaran antara Hannah dengan Nurul. Melihat saudaranya berkelahi Fauzan dan Zaini bukannya melerai, mereka berdua malah mengeroyok dan menarik baju korban sampai sobek.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian wajah. Karena tidak ada permintaan maaf dari pelaku, hari itu juga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banyuates.

Sehingga pada 27 Juli 2020 Polres Sampang mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SPHP) nomor : B/445/VII/RES.1.6/2020/Satreskrim. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penyidik telah melakukan pemanggilan sebagai tersangka terhadap Fauzan, Nurul dan Zaini.

Baca Juga  Taufiq Kuasa Hukum Pelapor Pesimis Kawal Kasus Tipikor SDN Kompol 2 Hingga Proses Pengadilan

Zaini dan Nurul menghadap ke penyidik dan setelah menjalani pemeriksaan mereka berdua langsung ditahan. Sementara, Fauzan selalu mangkir dari panggilan penyidik.

Polisi kemudian melakukan upaya penangkapan paksa terhadap Fauzan. Dia ditangkap di rumahnya pada Jumat (14/08/2020) sekitar ba’da solat magrib. Tapi malam itu juga dia dilepaskan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Iptu Sujianto saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya sudah menangkap Fauzan di rumahnya. Namun karena kondisinya yang sedang sakit sehingga pelaku tidak ditahan.

“Karena kondisi pelaku ini sakit. Maka penahannya ditangguhkan. Untuk berkas tersangka Zaini dan Nurul sudah dilimpahkan ke Kejaksaan negeri (Kejari) Sampang,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (15/08/2020).

Sementara itu, H. Syafik, keluarga korban menyayangkan keputusan Polres Sampang yang memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka. Apalagi penangguhannya itu karena keterangan sakit.

Baca Juga  DPO Tersangka Pembunuhan Isu Santet di Sokobanah Berhasil Dibekuk Polisi

“Terus terang kami ragu kalau Fauzan itu sakit. Bukannya sudah lama yang sembuh. Aneh juga ketika orang itu dinyatakan sakit tapi bisa bepergian kemana-mana pakai sepeda motor dan menghadiri acara sampai keluar daerah. Bukannya kami menuduh, tapi faktanya memang seperti itu kok,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Ia berharap polisi bisa bekerja sesuai dengan prosedur. Proses hukum harus berjalan sesuai Undang-undang yang ada. Dan orang yang sudah nyata-nyata terbukti bersalah harus dihukum, tidak perduli itu orang kaya atau orang terpandang.

“Kami masih percaya terhadap kinerja Polres Sampang dalam mengungkap kasus ini. Semoga semua tersangka bisa segera ditangkap dan diadili,” pungkasnya. (nal/her)

Pengunjung : 395
Tags: Kasus penganiayaanPolres Sampang
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringati HUT RI Ke 75, Kapolres Bangkalan Distribusikan Beras 10 Ton Pada Warga Terdampak Covid -19

Next Post

Segenap Pimpinan, Pegawai dan Staf Puskesmas Torjun Mengucapkan Dirgahayu HUT RI Ke 75

Related Posts

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM desak Polri Tahan Nikita Mirzani
HUKUM

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM Desak Polri Tahan Nikita Mirzani

25 Mei 2022
Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi
HUKUM

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

24 Mei 2022
Jadi Tersangka, Polisi Harus Pastikan Status Hukum Nikita Mirzani
HUKUM

Jadi Tersangka, Polisi Harus Pastikan Status Hukum Nikita Mirzani

17 Mei 2022
HUKUM

Inspektorat Siap Periksa Laporan Keuangan Desa Pandiyangan Robatal

10 Mei 2022
HUKUM

Desak Inspektorat Sampang Segera Audit Keuangan Desa Pandiyangan

29 April 2022
Delapan Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi Palmerah Ternyata Masih Dibawah Umur
HUKUM

Delapan Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi Palmerah Ternyata Masih Dibawah Umur

13 April 2022
Next Post
Segenap Pimpinan, Pegawai dan Staf Puskesmas Torjun Mengucapkan Dirgahayu HUT RI Ke 75

Segenap Pimpinan, Pegawai dan Staf Puskesmas Torjun Mengucapkan Dirgahayu HUT RI Ke 75

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Naas, Hendak Pangkas Ranting Pohon Warga Camplong Tewas Tersengat Listrik

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022

Recent News

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Naas, Hendak Pangkas Ranting Pohon Warga Camplong Tewas Tersengat Listrik

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.