PETAJATIM.CO || Sampang – Pembangunan saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikerjakan kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Jimad Sakti, diduga salah lokasi atau tempat.
Bagaimana tidak, infrastruktur irigasi yang harusnya dibangun di Daerah Irigasi (DI) Desa Kamondung itu justru masuk di wilayah desa tetangga yakni desa Meteng.
Pj Kades Kamondung Abdus Zaini mengatakan titik lokasi proyek pembangunan saluran irigasi P3-TGAI tersebut berada di dusun Larangan Laok.
“Proyek saluran irigasi itu dibangun di atas tanah kas desa Kamondung. Tapi, wilayahnya sudah masuk desa Meteng,” kata Zaini kepada Petajatim.co, Kamis (26/12/2024).
Ia menilai proyek program P3-TGAI sangat bagus. Hanya saja, penempatan proyek kurang tepat karena jauh dari sumber mata air.
Menurutnya, seharusnya sebelum membangun, dinas terkait melakukan survei terlebih dahulu. Tujuannya, agar program tepat sasaran dan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya tidak begitu tahu tentang proyek itu. Karena itu pengajuan tahun 2023 dan saya masih belum menjabat Pj. Itu periode Pj Kades Farid,” ujar Zaini.
Sementara itu, Farid selaku mantan Pj Kades Kamondung membenarkan bahwa kegiatan pembangunan saluran irigasi tersebut pengajuan di tahun 2023. Ia mengklaim lokasi proyek sudah sesuai dan juga sudah melalui persetujuan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
“Iya benar, kalau menurut wilayah memang masuk Desa Meteng. Tapi, sebelumnya lokasi itu sudah disurvei dan disetujui oleh dinas (BBWS Brantas),” ujar Farid kepada wartawan.