PETAJATIM.co, Sampang – Tender Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Ketapang senilai Rp 350 juta sudah selesai dilelang. Paket perencanaan yang dijalankan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang itu dimenangkan oleh PT Adhi Hutama Konsulindo.
Perusahaan jasa konsultan bangunan yang beralamat di Jalan Karah Indah I D – 25 Surabaya Jawa Timur itu berhasil keluar sebagai pemenang tender dengan harga penawaran sebesar Rp 347.369.000.00.
PT Adhi Hutama Konsulindo mengalahkan tiga pesaingnya di papan atas yakni CV Kencana Kembar, PT Enviro Konsultama dan PT Tata Guna Matra. Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) harga penawaran yang diajukan tiga penyedia jasa tersebut berada di bawah PT Adhi Hutama Konsulindo.
Dalam proses lelang tersebut CV Kencana Kembar mengajukan harga penawaran Rp 283 juta, sedangkan PT Enviro Konsultama sebesar Rp 310 juta. Sementara PT Tata Guna Matra Rp 317 juta. Selain penawaran harga tertinggi, PT Adhi Hutama Konsulindo juga unggul di skor kualifikasi, skor pembuktian dan juga skor teknis.
Petajatim.co, mencoba menulusuri track record pemenang tender RDTR Ketapang melalui laman Google. Tercatat pengalaman dan jam terbang PT Adhi Hutama Konsulindo memenangkan tender paket penyusunan RDTR di sejumlah Kabupaten/Kota di Jawa Timur memang tidak diragukan.
Beberapa perencanaan yang pernah di garap oleh PT Adhi Hutama Konsulindo, antara lain, penyusunan RDTR kawasan cepat tumbuh Kecamatan Pajarakan, Leces, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RTRW Kota Kediri, penyusunan KLHS RDTR Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang dan perencanaan kawasan konservasi puali Gili Barat Kabupaten Gresik.
Sementara itu, Kabid Tata Ruang, Data dan Jasa Kontruksi Dinas PUPR Sampang Irianto Tri Wibowo mengaku, hingga saat ini pihaknya Masih belum menerima surat pemberitahuan pemenang lelang (SPPL) dari Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sampang.
“Kami masih menunggu SPPL dari Barjas. Nanti ada hitungan waktu untuk mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK),” katanya, Selasa (07/07/2020).
Pihaknya berharap pemenang tender benar-benar merupakan rekanan atau penyedia jasa yang profesional dan memiliki riwayat kerja bagus.
“Yang paling penting adalah sinergitas dinas terkait dalam menyusun RDTR tersebut. Karena ini merupakan rencana besar yang berkaitan dengan kamajuan daerah,” tandasnya. (nal/her)