petajatim.co, Sampang – Rambu lalu lintas (lalin) di jalan provinsi yang menghubungkan Sampang – Ketapang, tepatnya di Desa Jelgung Kecamatan Robatal rusak. Rambu lalin yang menandakan lokasi rawan kecelakaan itu roboh dan penyok.
Mohammad Suhrol, (28) warga setempat menuturkan, kerusakan rambu lalin tersebut akibat pengerjaan proyek pengerasan bahu jalan dan bangunan pelengkap yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pihak pelaksana proyek tersebut kurang memperhatikan keberadaan rambu lalin tersebut, karena pada saat melakukan pengerukan tanah rambu itu tidak dicabut terlebih dahulu.
“Sudah lebih dari tiga bulan rambu itu tidak diperbaiki dan dibiarkan seperti itu,” tuturnya, Minggu (5/1/2020).
Dia meminta pihak terkait segera memperbaiki rambu lalin tersebut. Tujuannya, supaya pengendara lebih waspada dan mengurangi laju kendaraan saat melintas di jalan tersebut. Sebab, di lokasi itu rawan terjadi kecelakaan lalulintas.
“Kami harap bisa segera ada perhatian dari pihak terkait, Rambu lalin itu sangat penting untuk keamanan dan keselamatan pengendara,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Aji Waluyo mengaku pihaknya belum mendapat laporan terkait kerusakan rambu lalin tersebut. Pihaknya tidak bisa memastikan perbaikan. Sebab, hal itu merupakan kewenangan Dishub Jawa timur.
Menurut Aji, selama ini kerusakan rambu lalin banyak disebabkan pengerjaan proyek jalan. Baik rambu di jalan provinsi maupun jalan kabupaten. Padahal kalau memang rambu itu menggangu proses pengerjaan proyek, seharusnya rekanan bisa mencabut untuk sementara. Sehingga, rambu tidak rusak dan masih bisa digunakan lagi.
“Kami akan segera kirim laporan kepada Pemprov dan meminta perbaikan. Tapi biasanya perbaikan itu menjadi tanggung jawab pelaksana proyek,” tegas Aji Waluyo.
Untuk diketahui, proyek pengerasan bahu jalan raya Robatal dikerjakan oleh CV. Kencana Bahari yang beralamat di jalan Pemuda Baru No.58, Sampang dengan nilai kontrak Rp 1.608.896.000. (nal/her)