• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KRIMINAL

Rumah di Pasarenan Disewakan Buat Nyabu Berhasil di Grebek Satresnarkoba Polres Sampang

by redaksi
Jumat, 14 Agustus 2020 | 07:08
in KRIMINAL
0

Tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat dimintai keterangan Waka Polres Sampang Kompol M Lutfi.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Sampang – Kasus penyalahgunaan narkotik jenis sabu-sabu masih tetap marak di Kabupaten Sampang. Terbukti sejumlah kasus narkoba berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Sampang. Bahkan ada sebuah rumah di Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung sengaja disewakan untuk nyabu sekaligus sebagai tempat transaksi.

Menariknya rumah yang agak jauh dari pemukiman penduduk itu disewakan selama 24 jam dengan sistem yang jaga dibagi 2 shift, yakni pagi dan malam. Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Sampang, AKP Arjato Mukti saat mengelar pers confrense di Mapolres, Jum’at (14/8/2020).

“Setelah kita mendapat informasi bahwa ada rumah yang digunakan sebagai tempat transaksi dan sekaligus disewakan buat nyabu. Maka info itu didalami anggota dan langsung bergerak menuju lokasi, sekitar pukul 2 pagi ditemukan banyak masyarakat keluar masuk dirumah tersebut,” jelas Arjanto Mukti.

Baca Juga  Pelaku Curanmor asal Tobai Timur Dibekuk Satreskrim Polsek Sokobanah

Lebih jauh ia menerangkan, pada saat dilakukan penangkapan berhasil diamankan seorang tersangka bernama Muhammad Sugiarto (41) warga jalan Pemuda Baru, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Kota Sampang. Namun barang bukti hanya tersisa 14 paket yang belum sempat terjual. Mirisnya dalam melakukan transaksi di sebuah langgar di rumah kosong tersebut.

“Dari keterangan tersangka berperan sebagai penjaga dan melayani orang yang pakai sabu, kebetulan dia bertugas shif malam, karena paginya berprofesi sebagai sopir. Sehingga kita belum dapat mengetahui secara total berapa jumlah sabu yang terjual, karena orang yang jaga shif pagi beda,” terangnya.

Dikatakannya, pasal yang diterapkan terhadap tersangka adalah Pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun karena BB yang diamankan lebih dari 5 gram,” ucapnya.

Baca Juga  Hasil Jualan Sabu 301 Gram, Amar Pengedar Asal Sokobanah Raup Untung Rp 40 Juta

Selain mengungkap kasus narkoba di Kepundung, Waka Polres Sampang, Kompol M Lutfi menambahkan, bahwa Satresnarkoba juga berhasil menangkap tersangka Mastur (49) warga asal Desa Pao Pale Daya, Kecamatan Ketapang berhasil ditangkap saat melakukan transaksi disebuah rumah di Desa Bunten Barat dengan barang bukti sabu seberat 0,52 gram Rabu (12/8) kemarin

“Mastur berperan sebagai pengedar, dengan motif mencari keuntungan dari hasil penjualan sabu itu,” kata Mohammad Lutfi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lebih lutfi memaparkan, petugas juga mengamankan tersangka Rudi (40) warga Dusun Jesabe, Desa Sogian, Kecamatan Omben, dalam kasus yang sama yakni sebagai kurir sabu. Tersangka ditangkap sekira pukul 15.00 Wib. Selasa (4/8/2020) sore, dengan barang bukti seberat 0,34 gram.

Baca Juga  Polres Metro Jakpus Amankan 23 Kilogram Sabu, 4 Tersangkap Dicokok

“Sesuai perbuatannya dua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Subs 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Namun karena BB yang disita dibawa 5 gram maka ancamannya hukumannya dibawah 20 tahun,” tutupnya. (tricahyo/her)

Pengunjung : 431
Tags: NarkotikaSabu-sabuSatresnarkoba Polres Sampang
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penyelidikan Dugaan Kasus Tipikor Dana BOS dan Gaji Honorer Guru SDN Kompol 2 Jalan Ditempat

Next Post

Pemdes Patarongan Salurkan BLT DD Tahap III Secara Non Tunai Melalui ATM BRI

Related Posts

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba
KRIMINAL

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
Konsep Otomatis
KRIMINAL

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
Konsep Otomatis
KRIMINAL

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
Sembilan Pelaku Pembegalan Diringkus, Tiga Diantaranya Anak di Bawah Umur
KRIMINAL

Sembilan Pelaku Pembegalan Diringkus, Tiga Diantaranya Anak di Bawah Umur

10 Mei 2022
Dibakar Api Cemburu, Pria Ini Tega Habisi Nyawa Orang Lain
KRIMINAL

Dibakar Api Cemburu, Pria Ini Tega Habisi Nyawa Orang Lain

10 Mei 2022
Diduga Lakukan Penganiayaan, Mantan Kades dan Perangkat Desa di Sampang Dilaporkan ke Polisi
KRIMINAL

Diduga Lakukan Penganiayaan, Mantan Kades dan Perangkat Desa di Sampang Dilaporkan ke Polisi

27 April 2022
Next Post

Pemdes Patarongan Salurkan BLT DD Tahap III Secara Non Tunai Melalui ATM BRI

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Naas, Hendak Pangkas Ranting Pohon Warga Camplong Tewas Tersengat Listrik

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022

Recent News

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Naas, Hendak Pangkas Ranting Pohon Warga Camplong Tewas Tersengat Listrik

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.