• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA LINGKUNGAN

Satpol PP Sampang Tutup Paksa Tambang Pasir Ilegal Di Ketapang

by redaksi
Kamis, 27 Februari 2020 | 02:02
in LINGKUNGAN
0

Petugas dari Satpol PP Sampang memasang garis polisi di lokasi penambangan pasir di Desa Rabiyan, Ketapang

Share on FacebookShare on Twitter

petajatim.co, Sampang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penutupan paksa lokasi pertambangan pasir di Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang. Penutupan dilakukan lantaran selama ini aktivitas pertambangan di lokasi tersebut tidak mengantongi izin dari pemerintah. Kamis (27/2/2020).

Plt Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang, Moh. Jalil mengatakan, penutupan lokasi penambangan pasir di Desa Rabiyan, Ketapang berdasarkan atas laporan dari Kepala Desa (Kades) setempat terkait dengan adanya kerusakan ekosistem laut akibat aktivitas penambangan pasir.

Aktivitas penambangan pasir di lokasi itu melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.

ADVERTISEMENT

Dalam Pasal 11 disebut bahwa setiap orang atau badan yg dalam melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memiliki izin gangguan dan atau izin lingkungan sesuai ketentuan dan perundang-undangan.

Baca Juga  Efektifkah Pemprov Jatim Melarang Pemanfaatan Lahan Sepanjang Pesisir Pantai Camplong ??

“Karena melanggar Perda dan ditambah tidak mengantongi izin. Maka aktivitas penambangan pasir di desa itu kami tutup sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” katanya.

Dikatakan, aktivitas penambangan pasir di lokasi tersebut sudah berjalan lebih dari lima tahun. Pertambangan itu bukan dijalankan pengusaha melainkan dilakukan masyarakat setempat.

Pihaknya berupaya mengantisipasi terjadinya bencana alam yang disebabkan karena adanya kerusakan lingkungan dan ekosistem laut di wilayah kabupaten Sampang.

Sebelum melakukan penutupan lokasi, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Camat, Polsek, Kodim, Kepala desa (Kades), dan tokoh masyarakat. Tujuannya agar tidak terjadi kesalah pahaman antara petugas dengan warga.

“Kami memasang garis polisi di lokasi. Dengan begitu, area itu menjadi tertutup bagi masyarakat dan tidak boleh ada aktivitas penambangan pasir,” ucapnya.

Baca Juga  Waspada !! 7 Kecamatan Di Sampang Rawan Bencana Saat Musim Hujan

Dijelaskan, semua jenis usaha pertambangan harus mengantongi izin dari Pemprov Jawa timur. Baik itu pertambangan galian C, pasir, dan semacamnya. Sebab hal itu berkaitan dengan dampak yang akan ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

“Kami tidak bermaksud untuk memutus mata pencaharian warga, Melainkan lebih kepada mangajak warga untuk tidak melanggar peraturan,” ujarnya.

Sementara itu, Ali Marnalam perangkat Desa Rabiyan menuturkan, selama ini pihaknya sudah sering memberikan teguran dan meminta kepada warga agar tidak melakukan penambangan pasir di lokasi tersebut. Tapi dengan berbagai alasan aktivitas tersebut masih terus berjalan.

“Awalnya penambangan pasir itu dikatakan sebagai tumbunan untuk penahan ombak, tapi seiring berjalannya waktu pasir itu dijual sebagai modal usaha warga,” tandasnya. (nal/her)

Pengunjung : 8
Tags: Satpol PP SampangTambang pasir ilegal
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Plt Kepala Disporabudpar Ucapkan Selamat Pengurus Askap PSSI Sampang Periode 2019 - 2023

Next Post

Usia Bangunan Baru 9 Tahun, Atap Aula SDN Kara 2 Sudah Ambruk

Related Posts

LSM P3L Jatim Tuding Pemkab Bangkalan Tak Tegas Tindak Reklamasi Ilegal
LINGKUNGAN

LSM P3L Jatim Tuding Pemkab Bangkalan Tak Tegas Tindak Reklamasi Ilegal

19 Januari 2021
Genangan Air di Depan Pasar Hewan Aeng Sareh Sangat Berdampak Terhadap Pedagang
LINGKUNGAN

Genangan Air di Depan Pasar Hewan Aeng Sareh Sangat Berdampak Terhadap Pedagang

1 Januari 2021
Fasum Taman Kota Kerap Dicuri, Bukti Rasa Memiliki Warga Sampang Rendah
LINGKUNGAN

Fasum Taman Kota Kerap Dicuri, Bukti Rasa Memiliki Warga Sampang Rendah

21 Desember 2020
LINGKUNGAN

Maling Super Nekat, Pagar Taman Wiyata Bahari Diembat

15 Desember 2020
LINGKUNGAN

Mengulas Sampang Selalu Dirundung Bencana, Musim Hujan Kebanjiran Kemarau Kekeringan

14 Desember 2020
Obyek Wisata di Sampang Tetap Buka Selama Liburan Akhir Tahun
LINGKUNGAN

Obyek Wisata di Sampang Tetap Buka Selama Liburan Akhir Tahun

5 Desember 2020
Next Post
Usia Bangunan Baru 9 Tahun,  Atap Aula SDN Kara 2  Sudah Ambruk

Usia Bangunan Baru 9 Tahun, Atap Aula SDN Kara 2 Sudah Ambruk

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

26 Juni 2020
Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

18 Agustus 2020
Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid 19, Begini Ekspresi Wabup Abdullah Hidayat

Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid 19, Begini Ekspresi Wabup Abdullah Hidayat

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid 19, Begini Ekspresi Wabup Abdullah Hidayat

Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid 19, Begini Ekspresi Wabup Abdullah Hidayat

28 Januari 2021
Dispertan Sampang Pastikan Tahun Ini Tak Akan Terjadi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Dispertan Sampang Pastikan Tahun Ini Tak Akan Terjadi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

27 Januari 2021
Pemkab Sampang Ulurkan Tangan Bantu Nenek Mursije yang Hidup Sebatangkara

Pemkab Sampang Ulurkan Tangan Bantu Nenek Mursije yang Hidup Sebatangkara

27 Januari 2021
Jenasah Nahrawi PMI Asal Robatal Telah Tiba di Rumah Duka

Jenasah Nahrawi PMI Asal Robatal Telah Tiba di Rumah Duka

27 Januari 2021

Recent News

Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid 19, Begini Ekspresi Wabup Abdullah Hidayat

Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid 19, Begini Ekspresi Wabup Abdullah Hidayat

28 Januari 2021
Dispertan Sampang Pastikan Tahun Ini Tak Akan Terjadi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Dispertan Sampang Pastikan Tahun Ini Tak Akan Terjadi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

27 Januari 2021
Pemkab Sampang Ulurkan Tangan Bantu Nenek Mursije yang Hidup Sebatangkara

Pemkab Sampang Ulurkan Tangan Bantu Nenek Mursije yang Hidup Sebatangkara

27 Januari 2021
Jenasah Nahrawi PMI Asal Robatal Telah Tiba di Rumah Duka

Jenasah Nahrawi PMI Asal Robatal Telah Tiba di Rumah Duka

27 Januari 2021
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.