• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA LINGKUNGAN

Satpol PP Sampang Tutup Paksa Tambang Pasir Ilegal Di Ketapang

by redaksi
Kamis, 27 Februari 2020 | 02:02
in LINGKUNGAN
0

Petugas dari Satpol PP Sampang memasang garis polisi di lokasi penambangan pasir di Desa Rabiyan, Ketapang

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

petajatim.co, Sampang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penutupan paksa lokasi pertambangan pasir di Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang. Penutupan dilakukan lantaran selama ini aktivitas pertambangan di lokasi tersebut tidak mengantongi izin dari pemerintah. Kamis (27/2/2020).

Plt Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang, Moh. Jalil mengatakan, penutupan lokasi penambangan pasir di Desa Rabiyan, Ketapang berdasarkan atas laporan dari Kepala Desa (Kades) setempat terkait dengan adanya kerusakan ekosistem laut akibat aktivitas penambangan pasir.

Aktivitas penambangan pasir di lokasi itu melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.

Dalam Pasal 11 disebut bahwa setiap orang atau badan yg dalam melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memiliki izin gangguan dan atau izin lingkungan sesuai ketentuan dan perundang-undangan.

Baca Juga  Seorang Ayah Biadab di Sampang Tega Cabuli Darah Dagingnya Sendiri

“Karena melanggar Perda dan ditambah tidak mengantongi izin. Maka aktivitas penambangan pasir di desa itu kami tutup sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” katanya.

Dikatakan, aktivitas penambangan pasir di lokasi tersebut sudah berjalan lebih dari lima tahun. Pertambangan itu bukan dijalankan pengusaha melainkan dilakukan masyarakat setempat.

Pihaknya berupaya mengantisipasi terjadinya bencana alam yang disebabkan karena adanya kerusakan lingkungan dan ekosistem laut di wilayah kabupaten Sampang.

Sebelum melakukan penutupan lokasi, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Camat, Polsek, Kodim, Kepala desa (Kades), dan tokoh masyarakat. Tujuannya agar tidak terjadi kesalah pahaman antara petugas dengan warga.

“Kami memasang garis polisi di lokasi. Dengan begitu, area itu menjadi tertutup bagi masyarakat dan tidak boleh ada aktivitas penambangan pasir,” ucapnya.

Baca Juga  Peduli Kelestarian Lingkungan, Pemkab Sampang Tanam 6 Ribu Pohon

Dijelaskan, semua jenis usaha pertambangan harus mengantongi izin dari Pemprov Jawa timur. Baik itu pertambangan galian C, pasir, dan semacamnya. Sebab hal itu berkaitan dengan dampak yang akan ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Kami tidak bermaksud untuk memutus mata pencaharian warga, Melainkan lebih kepada mangajak warga untuk tidak melanggar peraturan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ali Marnalam perangkat Desa Rabiyan menuturkan, selama ini pihaknya sudah sering memberikan teguran dan meminta kepada warga agar tidak melakukan penambangan pasir di lokasi tersebut. Tapi dengan berbagai alasan aktivitas tersebut masih terus berjalan.

ADVERTISEMENT

“Awalnya penambangan pasir itu dikatakan sebagai tumbunan untuk penahan ombak, tapi seiring berjalannya waktu pasir itu dijual sebagai modal usaha warga,” tandasnya. (nal/her)

Pengunjung : 33
Tags: Satpol PP SampangTambang pasir ilegal
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Plt Kepala Disporabudpar Ucapkan Selamat Pengurus Askap PSSI Sampang Periode 2019 - 2023

Next Post

Usia Bangunan Baru 9 Tahun, Atap Aula SDN Kara 2 Sudah Ambruk

Related Posts

LINGKUNGAN

Peringati HUT Kemerdekaan, Ketua AJS Ajak Wartawan di Sampang Kembangkan Jurnalisme Berbasis Pancasila

17 Agustus 2022
LINGKUNGAN

Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sejumlah Pohon Tumbang di Wilayah Sampang

4 April 2022
LINGKUNGAN

PPBI Ranting Ketapang Sukses Gelar Pameran Bonsai Lokal Madura, Berikut Nama-nama Pemenangnya

9 Januari 2022
LINGKUNGAN

Hendak Tawuran Bawa Celurit dan Stick Golf, Polisi Amankan Tiga Pemuda

12 Desember 2021
LINGKUNGAN

Penanggulangan Banjir Polsek Cengkareng Libatkan Tiga Pilar dan Ormas

28 November 2021
LINGKUNGAN

KSB Trunojoyo Laksanakan Kegiatan Bersih Bersih TMP Kusuma Negara Sampang di Momen Hari Pahlawan

7 November 2021
Next Post
Usia Bangunan Baru 9 Tahun,  Atap Aula SDN Kara 2  Sudah Ambruk

Usia Bangunan Baru 9 Tahun, Atap Aula SDN Kara 2 Sudah Ambruk

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Gedung Smart Room Sampang Tak Kunjung Diresmikan, Begini Kata Diskominfo

Gedung Smart Room Sampang Tak Kunjung Diresmikan, Begini Kata Diskominfo

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Gedung Smart Room Sampang Tak Kunjung Diresmikan, Begini Kata Diskominfo

Gedung Smart Room Sampang Tak Kunjung Diresmikan, Begini Kata Diskominfo

7 Februari 2023
Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

4 Februari 2023
DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

31 Januari 2023
Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

31 Januari 2023

Recent News

Gedung Smart Room Sampang Tak Kunjung Diresmikan, Begini Kata Diskominfo

Gedung Smart Room Sampang Tak Kunjung Diresmikan, Begini Kata Diskominfo

7 Februari 2023
Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

4 Februari 2023
DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

31 Januari 2023
Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

31 Januari 2023
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.