• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home REGIONAL NASIONAL

Sejumlah Kalangan Tolak Revisi UU KPK

by redaksi
Senin, 09 September 2019 | 09:09
in NASIONAL
0
Sejumlah Kalangan Tolak Revisi UU KPK
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

 

PETAJATIM.com, Jakarta – Penolakan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi ( UU KPK ) semakin meluas. Berbagai kalangan meminta Presiden Joko Widodo mengabaikan usulan yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) itu.

Selain penolakan berasan dari internal KPK sendiri, sejumlah elemen masyarakat lain pun melakukan hal yang sama. Jika Presiden Joko Widodo menyetujui usulan UU KPK, hal ini menunjukkan kemunduran di tengah upaya pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, poin-poin perubahan dalam revisi UU KPK, bertentangan dengan Piagam Antikorupsi PBB. Dalam piagam tersebut, kata Saut, juga telah tertuang dalam UU KPK saat ini, tertera tidak adanya pengaruh kekuasaan manapun, dan harus independen.

“ UU KPK sendiri sudah relevan. Justru yang harus direvisi adalah UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” jelas Saut.

Ditegaskannya pula, masih ada poin-poin dalam Piagam PBB yang belum tertuang dalam UU Tipikor, termasuk di dalamnya adalah mempertegas prosedur asset recovery dan menyentuh penindakan terhadap korupsi di private sector.

“ Pimpinan KPK sudah mengirim surat ke Presiden. KPK menghargai kerja DPR sebagai lawmaker. Meminta presiden mempertimbangkan dasar filosofis, sosiologis dan yuridis formal pembuatan atau revisi UU sebelum menyetujuinya. Mudah-mudahan dengan kewenangannya Presiden bisa melaksanakan (masukan KPK, red),” ungkapnya.

Baca Juga  Survei INES : Airlangga Suksesor Jokowi Pilihan Masyarakat

Kalangan Akademisi Tolak Revisi UU KPK

Terkait dengan usulan revisi UU KPK oleh DPR RI, kalangan akademisi dari berbagai kampus, turut menyuarakan penolakannya.

Ikatan Alumni UI, dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap revisi UU KPK beserta upaya-upaya lain yang dapat melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Alumni UI, isi revisi UU KPK yang merupakan usulan dari partai-partai politik di DPR akan melemahkan KPK dalam tugasnya untuk memberantas korupsi.

“ KPK adalah amanah reformasi sekaligus amanah konstitusi dalam upaya melawan korupsi yang sudah mengakar dan meluas di Indonesia,” kata Ketua Alumni UI, Andre Rahadian, dalam siaran pers, Minggu (8/9), dikutip dari Tempo.co.

Baca Juga  Jumlah Positif COVID-19 Di Indonesia 893 Kasus, 78 Orang Meninggal

Penolakan terhadap revisi UU KPK, juga disuarakan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.

Dalam keterangan tertulis, Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof. Sigit Riyanto mengatakan, penanggulangan korupsi adalah amanah reformasi dan konstitusi. Tujuan Kemerdekaan RI tidak akan tercapai, selama korupsi masih marak di Indonesia.

Sementara itu, Direktu Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, Presiden Jokowi tidak perlu merespon usulan DPR terkait dengan revisi UU KPK. Menurutnya, Presiden harus menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.

“ Makanya saya minta presiden jangan memberikan respons,” tutur Erwin, dikutip dari Jawa Pos.

Dikatakan Erwin, langkah dan komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi, bisa ditunjukkan dengan tidak memberikat surat presiden (surpres).

ADVERTISEMENT

Apabila, Jokowi merespon, Erwin khawatir DPR merasa mendapat dukungan dari Presiden.

Baca Juga  BUMN Antara Keseimbangan Komersial Dan Kewajiban Sosial

“ Langkah-langkah yang diambil DPR tersebut sangat berbahaya, sebab, agenda pelemahan KPK bukan kali pertama digulirkan legislator di Senayan, sudah lama agenda itu ada,” sebut Erwin.

Erwin menduga ada pihak-pihak yang punya masalah dan tidak suka terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Mereka mencoba melemahkan KPK melalui DPR.

Karena itu, tegasnya, niat jahat tersebut tidak boleh diteruskan. Caranya, Presiden tidak perlu mengirim surpres kepada DPR.

ADVERTISEMENT

“ Sejak awal usulan DPR ini sudah bermasalah. Sebab niat mereka merevisi UU KPK cacat secara formal, karena dalam prolegnas tahunan itu tidak masuk,” ucapnya.

(john/jk/red)

Pengunjung : 18
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringati Hari Jadi ke 119, Desa Gunung Eleh Sampang, Gelar Festifal Bambu 2019

Next Post

Hacker Berusaha Memeras Kades Tlagah Terkait Akun Facebook Yang Diretas

Related Posts

NASIONAL

Survei PSI : Ailangga Masih Dominan Sebagai Kepemimpinan Nasional Pasca Jokowi

3 Januari 2022
NASIONAL

Survei INES : Airlangga Suksesor Jokowi Pilihan Masyarakat

12 Desember 2021
Pekan Depan Jenderal Andika Perkasa Dilantik Sebagai Panglima TNI,  Berikut Profil dan Rekam Jejaknya
NASIONAL

Pekan Depan Jenderal Andika Perkasa Dilantik Sebagai Panglima TNI, Berikut Profil dan Rekam Jejaknya

14 November 2021
Indonesia Negara Terkorup ke 3 Di Asia, Lemahnya Hukum Dan Mahar Politik Jadi Pemicu
NASIONAL

Indonesia Negara Terkorup ke 3 Di Asia, Lemahnya Hukum Dan Mahar Politik Jadi Pemicu

30 November 2020
Masyumi Bangkit Kembali ? Ini Kata Mahfud MD
NASIONAL

Masyumi Bangkit Kembali ? Ini Kata Mahfud MD

8 November 2020
Revitalisasi BUMN Perkebunan Salah Satu Solusi Atasi Resesi Nasional
NASIONAL

Revitalisasi BUMN Perkebunan Salah Satu Solusi Atasi Resesi Nasional

12 Agustus 2020
Next Post
Hacker Berusaha Memeras Kades Tlagah Terkait Akun Facebook Yang Diretas

Hacker Berusaha Memeras Kades Tlagah Terkait Akun Facebook Yang Diretas

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

4 Februari 2023
DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

31 Januari 2023
Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

31 Januari 2023
10 Tahun Mangkrak, SPAM IKK Karang Penang Sampang Akhirnya Diresmikan

10 Tahun Mangkrak, SPAM IKK Karang Penang Sampang Akhirnya Diresmikan

30 Januari 2023

Recent News

Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

4 Februari 2023
DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

31 Januari 2023
Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

31 Januari 2023
10 Tahun Mangkrak, SPAM IKK Karang Penang Sampang Akhirnya Diresmikan

10 Tahun Mangkrak, SPAM IKK Karang Penang Sampang Akhirnya Diresmikan

30 Januari 2023
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.