PETAJATIM.co, Sampang – Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota polres Sampang inisial EP saat ini tengah ditangani penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Sie Propam polres setempat, Minggu (4/6/2023).
Satu demi satu bukti dalam kasus tersebut terungkap. Terbaru, selain Bripka EP ternyata ada seorang oknum anggota Intelkam yang juga ikut menghajar Rosidi saat dibawa ke Mapolres Sampang. Hal itu diungkapkan oleh Jaka selaku pengawas atau mandor bangunan di tempat Rosidi bekerja.
Kepada wartawan Petajatim, Jaka menuturkan selain Rosidi, dirinya dan kepala tukang juga ikut dibawa ke kantor polisi. Sesampainya di sana, Rosidi langsung dihajar dan ditendang oleh Bripka EP. Selain Bripka EP, ada oknum polisi yang waktu itu juga ikut menghajar Rosidi, bahkan pukulannya mengenai wajah Rosidi.
“Saya melihat sendiri oknum polisi itu memukul wajah Rosidi dengan tangannya. Siapa nama oknum polisi itu saya tidak tahu, tapi, panggilannya Kacong dan keterangan ini sudah saya sampaikan semuanya saat kemarin diperiksa di ruang Propam,” ungkap Jaka.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Polri di Kabupaten Sampang dilaporkan karena melakukan penganiayaan warga. Dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Jamaludin pada Sabtu (3/6).
Polisi yang dilaporkan ialah Bripka EP, anggota Intelkam Polres Sampang. Sedangkan pelapornya adalah Rosidi warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Sampang.
Kasus penganiayaan tersebut dipicu lantaran Bripka EP tidak terima karena istrinya mengaku diganggu saat melintas di tempat kerja proyek pembangunan gedung yang dikerjakan Rosidi.
Penulis : Zainal Abidin