PENDIDIKAN

Selama New Normal, Guru Di Sampang Wajib Datangi Rumah Siswa

612
×

Selama New Normal, Guru Di Sampang Wajib Datangi Rumah Siswa

Sebarkan artikel ini
Dewan Pendidikan bersama Disdik Sampang tengah membahas draf pembelajaran selama new normal.

PETAJATIM.co, Sampang – Memasuki tatanan era new normal atau tatanan normal baru ditengah Pandemi Covid 19, rencananya Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan kegiatan tahun ajaran baru 2020 -2021 dimulai 13 Juli 2020 mendatang. Menyikapi keputusan tersebut maka Disdik Sampang mulai merancang skema proses kegiatan belajar mengajar (KBM), namun tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran wabah Corona tersebut.

Dewan Pendidikan Sampang, Abdurrahman, menjelaskan, pembahasan draf telah dibahas dengan seluruh anggota Dewan Pendidikan dan Plt Disdik Sampang Nor Alam. Karena kegiatan pendidikan harus tetap jalan dengan menerapkan protap kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Apalagi dalam waktu dekat mulai dilaksanakan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jadi sekolah harus tetap buka dalam rangka memproses berkas bagi siswa yang mengikuti PPDB yang akan dimulai pada tanggal 22 Juni nanti,” jelas Abdurahman, Kamis (11/6/2020).

Dosen salah satu Universitas di Pamekasan itu menyatakan, walaupun dalam penyusunan draf ini yang diatur masih tentang shif masuk guru. Sedangkan untuk murid sistem pembelajaran masih menjadi alternatif, tapi dalam draf new normal bidang pendidikan juga mewajibkan guru masuk sekolah secara bergantian.

“Mereka malah juga wajib mendatangi murid ke rumahnya dengan membuat kelompok maksimal 5 siswa. Mudah-mudahan ini menjadi perhatian serius oleh masing Kepala Sekolah, untuk di tindak lanjut secara serius demi kebaikan bersama,” tegas mantan aktivis itu.

Ditambahnya, proses pembelajaran secara daring maka bagi sekolah diwajibkan memfasilitasi siswa kuota internet yang diambil melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Draf tersebut sudah diajukan ke Bupati hanya tinggal di paraf saja,” tutupnya. (her)