• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PENDIDIKAN

Ujaran Kebencian Masyarakat Indonesia di Media Sosial

by redaksi
Jumat, 13 Mei 2022 | 10:05
in PENDIDIKAN
0
Ujaran Kebencian Masyarakat Indonesia di Media Sosial

Siti Natasya Haq Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co – Pandemi COVID-19 sudah berlalu selama dua tahun silam ini. Tidak tinggal diam , pemerintah juga berupaya dalam mencegah penyebaran virus COVID-19 ini. Salah satunya adalah menetapkan peraturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Indonesia. PPKM sendiri sudah diterapkan sejak awal tahun 2021 dengan tujuan untuk menghentikan penyebaran virus covid-19. Tentunya, hal ini memiliki dampak yang cukup besar bagi masyarakat Indonesia terutama pembatasan berkomunikasi dengan orang lain.

Selama berlangsungnya pandemi COVID-19 ini, masyarakat mulai mencari alternatif untuk tetap bisa berinteraksi dengan orang lain, salah satunya dengan menggunakan Media sosial. Meskipun Media sosial sudah ada sejak sebelum pandemi covid-19 namun dilansir dari dataindonesia.id, yaitu bahwa We Are Social mengatakan total pengguna aktif media sosial di Indonesia meningkat 12,35 % dengan jumlah pengguna keseluruhan menjadi 191 juta orang pada awal bulan Januari di tahun 2022

Baca Juga  Aneh ! Penarikan Rekening PIP Siswa SDN Tanah Merah Dajah 1 Tanpa Sepengetahuan Penerima

Media sosial merupakan suatu platform digital yang memfasilitasi penggunanya untuk saling berkomunikasi meskipun jaraknya berjauhan. Setiap individu bebas untuk mengekspresikan dirinya melalui akun pribadi di media sosialnya. Bahkan, beberapa dari mereka kerap menggunggah opini pribadinya terhadap suatu permasalahan. Namun, tidak jarang juga ditemukan, beberapa pengguna media sosial memberikan pendapat negatif yang bahkan cenderung mengarah kepada ujaran kebencian.

Kasus yang sedang beredar saat ini adalah tentang ujaran kebencian kepada salah satu selebriti tanah air, yaitu Karin Novilda atau yang lebih dikenal dengan nama panggung, Awkarin. Beberapa bulan yang lalu, beredar sebuah informasi tentang Awkarin yang diduga menjadi penyebab kematian mantan kekasihnya 5 tahun yang lalu, yaitu Almarhum Oka Mahendra. Berita ini disebarkan oleh salah satu akun instagram bernama @playitsafebaby.

Baca Juga  Himaka Ancam Memobilisasi Massa Bila Proses Hukum Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Ponpes Karang Durin Tak Memuaskan

Namun, berita tersebut dibantah oleh Awkarin dengan menuturkan bahwa alasan kematian kekasaihnya adalah karena terganggunya kesehatan mental. Namun sebelum adanya klarifikasi lanjut dari Awkarin, para warganet sudah lebih dulu menyangka berita tersebut benar bahkan mereka juga menyerang selebriti tersebut dengan ujaran kebencian.

Media sosial memang tempat dimana setiap individu bebas mengatakan opininya, namun ujaran kebencian pada seseorang di Sosial Media tidak benar adanya. Pendapat pribadi sebenarnya bisa diutarakan dengan kata-kata yang lebih baik, karena di Negara Indonesia sendiri sudah diatur bagaimana cara kita beradab di Media Sosial melalui UU ITE. Selain itu, psikis seseorang bisa terganggu dengan adanya hal tersebut.

Baca Juga  Laporan Dugaan Pencemaran Profesi Tenaga Medis di Banyuates Sampang Berakhir Damai

Sebagai warga Negara Indonesia yang baik, sudah seharusnya kita menaati aturan yang berlaku serta mencegah diri sendiri untuk tidak menyebarkan kebencian melalui media social bisa dilakukan dengan tetap melihat kembali kredibelitas suatu berita, mulai dari isi hingga sumber berita.

Profil Penulis : Siti Natasya Haq
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang

Pengunjung : 131
Tags: Media sosialUjaran kebencianUniversitas Muhammadiyah MalangUU ITE
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Sampang Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Empat Kali Berturut-turut

Next Post

Anggaran DAK Fisik Lembaga SD di Sampang Menyusut

Related Posts

Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang
PENDIDIKAN

Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

24 Maret 2023
JUAL BELI ONLINE PERSPEKTIF ISLAM
PENDIDIKAN

JUAL BELI ONLINE PERSPEKTIF ISLAM

20 Januari 2023
PENDIDIKAN

Anggaran DAK Fisik Lembaga SD di Sampang Menyusut

14 Mei 2022
PENDIDIKAN

Penyerahan SK PPPK di Lingkungan Cabdin Provinsi Jatim Wilayah Sampang Rampung

12 Mei 2022
PENDIDIKAN

Dapat Bantuan Rehab Kelas dari DAK, Kepala SDN Banyusokah I Ketapang Janji Tingkatkan Mutu Pembelajaran

14 Januari 2022
PENDIDIKAN

Tak Pampang RKAS Dana BOS, SMPN 2 Burneh Disenyalir Langgar UU KIP

12 Januari 2022
Next Post

Anggaran DAK Fisik Lembaga SD di Sampang Menyusut

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

25 Maret 2023
Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

24 Maret 2023
Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

23 Maret 2023
Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

23 Maret 2023

Recent News

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

25 Maret 2023
Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

24 Maret 2023
Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

23 Maret 2023
Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

23 Maret 2023
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.