EKONOMI DAN BISNIS

Umbar Izin Minimarket, Pemkab Di Warning Komisi II DPRD Sampang

25
×

Umbar Izin Minimarket, Pemkab Di Warning Komisi II DPRD Sampang

Sebarkan artikel ini
Keberadaan minimarket yang makin marak di Sampang

PETAJATIM.co, Sampang – Pemberian izin mendirikan minimarket terkesan longgar yang dikeluarkan Pemkab Sampang dapat memukul para pedagang kecil terutama pedagang kelontong. Mengingat bisnis ritel modern di Sampang saat ini makin memjamur karena tidak ketatnya batasan izin yang diterapkan oleh pihak pemangku kebijakan tersebut.

Dampak di umbarnya izin mendirikan minimarket tersebut, mengakibatkan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) khususnya toko atau warung menjerit, karena kalah bersaing dengan Indomart dan Alfamart yang menerapkan bisnis ritel dari hulu ke hilir.

Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang menyebutkan, ada sekitar 130 unit minimarket atau ritel modern yang tersebar di 14 kecamatan. Bahkan keberadaan pedagang kecil makin terjepit, karena di tiap kecamatan minimal ada dua minimarket yang beroperasi.

Menyoroti hal itu, Anggota Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan menilai, menjamurnya ritel modern dan minimarket di Sampang terlalu berdampak terhadap perekonomian masyarakat menengah kebawah karena persaingan dagang yang semakin ketat dan terkesan tidak sehat.

Secara pelayanan tentu saja toko modern lebih baik dibandingkan toko tradisional. Sehingga tidak sedikit warga memilih untuk berbelanja di toko modern yang lebih nyaman dengan fasilitas yang memadai.

“Maraknya pendirian minimarket dapat mematikan ekonomi masyarakat kecil, pada akhirnya berujung ke arah kemiskinan dan kesenjangan sosial,” kata Alan, Senin (18/05).

Alan mengatakan, tidak sampai satu tahun sudah ada tiga minimarket baru di Kota Bahari yang beroperasi. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan komitmen Bupati Sampang H. Slamet Junaidi yang tidak akan menambah jumlah minimarket.

“Selama ini kami menilai keberadaan minimarket juga belum bisa berkontribusi untuk kemajuan UMKM. Padahal sudah ada kerjasama antara Pemkab dan pengusaha ritel dalam pemasaran produk lokal, tapi buktinya sampai sekarang belum terlaksana,” kritiknya.

Menurutnya, jumlah minimarket di Sampang seperti Alfa mart, Indomart dan semacamnya sudah terlalu banyak dan mengancam pendapatan para pedagang kecil. Jika hal itu tetap dibiarkan dan tidak ada upaya pembatasan secara tegas, maka tidak menutup kemungkinan banyak pedagang kecil yang akan gulung tikar.

Politikus Partai Gerindra itu mendesak DPMPTSP dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang untuk melakukan kajian moratorium pendirian minimarket secara komperhensif dan objektif. Tujuannya agar gerakan ekonomi kerakyatan di Sampang tumbuh.

“Kami harap Pemkab mampu memberdayakan masyarakat yang bergerak di bidang UMKM dan pedagang kecil. Serta mengeluarkan regulasi yang jelas yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup),” tandasnya. (nal/her)