PETAJATIM.co, Sampang – Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Pengujian kendaraan bermotor atau uji kir Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang optimis di tahun 2020 bisa mencapai target untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pengujian kendraan bermotor merupakan kegiatan untuk menguji dan memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor.
Hal tersebut bertujuan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan layak jalan. Bagi kendaraan yang memenuhi kelayakan akan disahkan oleh pejabat yang ditunjuk akan diberi tanda uji.
Menurut Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sampang, Mamik Susriniwati mengatakan bahwa selama 2020 sebanyak 3.551 kendaraan yang sudah diuji.
“Untuk di tahun 2020 ini sudah ada sekitar 3.551 kendaraan yang sudah melakukan pengujian kendaraan bermotor atau kir,”ucapnya, Rabu (30/12/2020)
Sedangkan untuk rekapitulasi penerimaan keuangannya uji kir kata Mamik yaitu sebesar Rp 203.182.500 dengan pencapaian target sebesar Rp 205.490.000.
“Jadi dana yang sudah terealisasi sekitar Rp 203.182.500 sampai bulan November dan targetnya Rp 205.490.00 jadi persentasenya 98,88%,” paparnya.
Mamik berharap agar masyarakat sadar dan mau menguji kendaraan bermotornya demi keselamatannya bersama supaya tidak ada keterlambatan lagi.
“Jadi dihimbau kepada masyarakat lebih sadar untuk bisa menguji kendaraan bermotornya demi keselamatannya sendiri,” tukasnya.
Penulis : Tricahyo
Editor : Heru