PENDIDIKAN

Aneh ! Penarikan Rekening PIP Siswa SDN Tanah Merah Dajah 1 Tanpa Sepengetahuan Penerima

996
×

Aneh ! Penarikan Rekening PIP Siswa SDN Tanah Merah Dajah 1 Tanpa Sepengetahuan Penerima

Sebarkan artikel ini
Kartu Indonesia Pintar yang diberikan kepada siswa tak mampu

PETAJATIM.co, Bangkalan – Salah seorang wali murid SDN Tanah Merah Dajah 01, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan merasa kaget karena dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa miskin telah terjadi penarikan saldo di rekening tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Uang ditarik dari rekening tersebut sebesar Rp 400 ribu pada tanggal 18/5/2019. Kemudian terjadi penarikan lagi sebanyak Rp 500 ribu tertanggal 24/7/2019, sehingga total yang sudah ditarik tanpa sepengetahuan kami mencapai Rp 900 ribu,” ungkap wali murid yang enggan disebutkan namanya, Kamis (23/7/2020).

Ia mengungkapkan, penarikan saldo di rekening siswa penerima bantuan PIP itu belum diketahui siapa pelakunya. Padahal sejak pertama kali menerima bantuan tersebut hanya sekali mencairkan dana Rp 400 ribu. Namun pada tahun berikutnya yakni 2020 tidak pernah menerima dana bantuan sama sekali.

“Saya mendapat kabar dari tetangga kebetulan anaknya juga sama sekolah di SDN Tanah Merah Dajah 1, bahwa dananya sudah cair tahun ini. Merasa penasaran saya mencoba cek saldo di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kecamatan Kwanyar, tetapi kata petugasnya saldonya masih tetap nol,” tuturnya.

Menyikapi kejanggalan tersebut, petajatim.co mencoba klarifikasi kepada Anton pegawai BRI Cabang Tanah Merah, setelah dilakukan print out transaksi di buku rekening nasabah penerima PIP tersebut tertulis ada dua kali penarikan dana di lokasi berbeda di tahun 2019.

“Penarikan pertama dilakukan di ATM BRI Tanah Merah sebesar Rp 400 ribu. Kemudian penarikan kedua sebanyak Rp 500 ribu, namun setelah saya cek ternyata pengambilannya di lokasi berbeda,” papar Anton.

Namun ia merasa bingung, jika pemilik rekening merasa tidak pernah melakukan pencarian melalui ATM uang tersebut lalu siapa yang mengambil ? Padahal dalam ketentuan perbankan proses pencairan uang nasabah dapat dilakukan apabila menyertakan buku rekening pemilik dan jika melalui ATM maka harus mempunyai nomor Personal Identification Number (PIN)

Sementara itu H Rosi Kepala SDN Tanah Merah Dajah 1 saat dikonfirmasi melalui telepon celularnya menyatakan, sesuai dengan kesepakatan bersama dan di saksikan komite sekolah maupun tokoh masyarakat buku rekening dan kartu ATM diserahkan langsung kepada wali murid mewakili siswa penerima PIP.

“Jadi aneh jika pencairan dana itu dilakukan orang lain atau pihak sekolah, karena buku rekening dan kartu ATM semuanya dipegang penerima,” katanya.

Menurut dia penerima PIP di sekolahnya sebanyak 60 siswa tetapi kenapa hanya satu siswa saja yang mengalami hal seperti itu. Setiap ada pencairan PIP pasti akan dikumpulkan semua pihak baik itu wali murid, komite sekolah termasuk juga tokoh masyarakat setempat.

“Proses pencairan dana PIP paling rumit karena pihak sekolah tidak pernah dimintai pengusulan, tahu-tahu muncul nama penerima, datangnya ngak beraturan artinya misalnya 15 siswa diajukan namun tahap berikutnya lain siswa sehingga sangat membingungkan,” paparnya. (jamal/her)