PETAJATIM.CO || Sampang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang mengklaim pengerjaan proyek pembangunan irigasi perpompaan besar (Irpom) di Desa Kamoning sudah sesuai.
Kepastian itu didapat setelah dinas melakukan survei ke lokasi kegiatan fisik yang dikerjakan UPKK Kelompok Tani (Poktan) Karya Makmur Kamoning itu.
Kabid Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang Nurdin dalam keterangannya menyampaikan, kegiatan pembangunan Irpom pertanian di Desa Kamoning sudah sesuai dengan gambar RAB.
“Pipa yang tidak ditanam itu tidak masuk hitungan di RAB nya,” katanya, Senin (11/11/2024).
Nurdin memaparkan, dalam RAB pipa irpom sepanjang 380 meter, sedangkan di lapangan panjang pipa yang terpasang 428 meter. Dengan kata lain ada tambahan 48 meter.
“Berdasarkan keterangan ketua poktannya pipa yang tidak di tanam itu tidak masuk hitungan RAB dan dianggap swadaya, karena kalau pipanya dipaksa tanam. Gaya gravitasinya kurang karena di ujungnya itu agak tinggi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan irigasi perpompaan besar (Irpom) di Desa Kamoning, Kecamatan Sampang, diduga tidak sesuai bestek atau RAB.
Indikasinya, pipa paralon untuk penyaluran air tidak ditanam di bawah tanah. Pipa itu dibiarkan berada di atas permukaan tanah. Pipa yang tidak ditanam sekitar 25 meter.
Seharusnya pipa paralon ditanam dengan kedalaman 50 sentimeter. Tujuannya agar pipa tidak rusak atau pecah.