DESA

Empat Kades di Sampang Akan Berakhir Masa Jabatannya Mei 2020

85
×

Empat Kades di Sampang Akan Berakhir Masa Jabatannya Mei 2020

Sebarkan artikel ini
Kantor BPMD Sampang

PETAJATIM.co, Sampang – Meski Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang masih akan digelar pada 2021 mendatang. Namun saat ini ada empat Kepala Desa (Kades) yang masa jabatannya berakhir Mei 2020.

Antara lain Kades Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kades Banjar, Kades Batuporo Timur dan Kades Kramat, Kecamatan Kedungdung.

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Irham Nurdayanto menerangkan, masa jabatan Kades Sawah Tengah berakhir pada 12 Mei, sedangkan Kades Banjar, Batuporo Timur dan Kramat selesai di 22 Mei.

“Untuk mengisi kekosongan empat jabatan Kades tersebut, maka akan dilakukan pengangkatan Penjabat (Pj) Kades,” kata Irham, Kamis (14/05).

Irham menambahkan, orang yang bisa mengisi jabatan Pj kades harus berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan dan tidak pernah tersandung kasus hukum.

“Pengangkatan Pj Kades merupakan kebijakan Bupati, yang jelas pasca berakhirnya masa jabatan Kades itu pelayanan administrasi desa sementara diambil alih oleh Sekeretaris Desa (Sekdes) hingga SK pengangkatan Penjabat (Pj) turun,” pungkasnya. (nal/her)