PETAJATIM.co, Sampang – Pemerintahan Desa (Pemdes) Patarongan Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang menyalurkan Bantuan Sosial Tunai ( BST) tahap ke II dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada 161 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Senin (15/6/2020).
Kasi Kesos Kecamatan Torjun Susantono mengatakan, penyaluran BST sengaja dilaksanakan di Balai Desa Patarongan untuk mempermudah dan demi kenyamanan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agar tidak terjadi penumpukan massa di satu titik. Hal itu sesuai dengan imbauan pemerintah bahwa dimasa pandemi Covid – 19 masyarakat harus melaksanakan physical distancing dan social distancing.
“Untuk Desa Patarongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai ( BST) sebanyak 161 dan 8 KPM di verifikasi oleh pihak pemerintah desa,” ungkapnya Susantono.
Verifikasi dilakukan oleh pemerintah desa untuk kelayakan penerima bantuan, supaya tidak tumpang tindih dengan penerima bantuan yang lain serta untuk mengetahui apakah layak sebagai penerima manfaat.
“Apabila nantinya hasil verifikasi ada yang tidak layak mendapat bantuan, maka akan di kembalikan ke negara, “imbuhnya.
Kepala Desa Patarongan, menyatakan, program BST dari Kemensos tersebut semoga bermanfaat bagi warga, mengingat selama pandemi virus corona saat ini masyarakat sangat kesulitan ekonomi.
“Mewakili masyarakat Desa Patarongan kami mengucapkan terima kasih kepada petugas Pos dan Kesos Kecamatan Torjun, Babinsa Koramil Torjun, Bhabinkamtibmas Polsek Torjun, yang telah membantu proses penyaluran BST sehingga berjalan aman, lancar dan tertib,” pungkasnya. (tricahyo/her)