HUKUM

Struktur BUMD Di Rombak, P3L Jatim Bersama Kuasa Hukumnya Tetap Optimis Kawal Kasus Reklamasi Ilegal

120
×

Struktur BUMD Di Rombak, P3L Jatim Bersama Kuasa Hukumnya Tetap Optimis Kawal Kasus Reklamasi Ilegal

Sebarkan artikel ini
M Taufiq, kuasa hukum P3L Jatim.

PETAJATIM.co, Bangkalan – Pelaksanaan agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sumberdaya telah menetapkan Taufan Zainsjah, Sekretaris Daerah Sekda Bangkalan diposisi sebagai Komisaris Utama (Komut) dan Fauzan Jakfar Ketua Koni menduduki jabatan Direktur Utama (Dirut) Senin (30/8 2021) kemarin.

Dengan adanya penyegaran SDM pengisian jabatan jajaran komisaris dan direktur sebagai nahkoda baru didalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang saat ini menjadi Perseroan Terbatas (PT) memantik aktivis lingkungan (P3LJATIM) tetap Optimis dalam mengawal Kasus Reklamasi Ilegal yang ada di Sembilangan kecamatan Bangkalan.

LSM Peduli pelestarian lingkungan hidup atau disebut (P3L Jatim) yang diketuai Supyan tidak mengurangi semangatnya dalam mengungkap kasus Reklamasi Ilegal di Desa Sembilangan, hingga pada saat ini kasus tersebut di tangani oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.

Supyan sapaan akrabnya mengatakan,” Walaupun didalam tubuh badan usaha milik daerah tersebut dilakukan perombakan struktural, tidak mengurangi semangat saya dalam melakukan pengawalan hingga ditetapkannya tersangka dalam kasus reklamasi ilegal, yang saat ini ditangani oleh kepolisian ditkrimsus Polda Jatim,”Paparnya.

“Didalam pergerakan kita sebetulnya menjadi atensi khusus dengan dilakukan perombakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga dengan terjadinya perombakan struktural tersebut berarti Pemkab kabupaten Bangkalan mengakui Bahwa kinerja dalam kepengurusan yang lama itu Tidak benar,”Jelas Supyan Ketua P3L Jatim.

Ditempat yang berbeda Taufiq S,I,Kom, SH,.MH, selaku kuasa hukum LSM Peduli pelestarian lingkungan atau di sebut (P3L Jatim), pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak Polda Jatim.

“Dalam Minggu ini sekitar tanggal 5 September akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Dinas Perijinan, serta dua warga, selain itu Polda Jatim akan melakukan pemanggilan terhadap Polairud dan PT GSM,”kata Taufiq sapaan akrabnya.

Penulis : Jamal
Editor : Heru