PETAJATIM.CO || Sampang – Sebuah voice note atau rekaman suara yang diduga merupakan salah satu mantan kepala desa (Kades) di Kecamatan Omben, Ali Mustofa mengancam akan mengatur dan mengendalikan pengelolaan keuangan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) tersebar luas.
Ancaman itu dilontarkan menyusul adanya kebijakan Pemkab Sampang terkait pergantian penjabat (Pj) Kades Jrangoan.
Voice note itu tersebar di aplikasi WhatsApp. Berdasarkan voice note yang diterima media ini, Sabtu 15 Juni 2024, terdengar suara seorang pria yang diduga kuat sebagai mantan Kades Jrangoan Ali Mustofa.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, kepada teman-teman seperjuangan khususnya mantan kepala desa atau yang menangani Pj desa. Ini Pj Kades Jrangoan penggantinya sudah ada dan sudah diantar sowan ke beliau dan alhamdulillah diterima dengan baik oleh beliau. Tapi urusan Pilkada, urusan bupati, desa Jrangoan 99 persen tetap Aba Idi,” bunyi rekaman suara tersebut.
“Yang kedua, Pj ini oleh saya pribadi tidak begitu dihiraukan, dan dibuktikan agar jadi contoh kalau memang nanti betul-betul ini yang menjadi Pj desa, walaupun uang seribu rupiah pun Pj ini tidak akan pegang. Ini biar teman-teman yang lain tetap tegar, jadi kalau kita tetap kompak dan solid Pj desa tidak akan ada gunanya. Baik itu pada program atau keuangan desa maupun ke masalah politik tidak akan ada imbas, ” katanya.
“Saya sampaikan kepada saudara-saudara semua bahwa Pj itu sama sekali tidak ada hak untuk mengatur DD/ADD yang ada, hanya bisa mengelola, ini saya sampai supaya saudara-saudara semua tidak bingung dengan urusan Pj desa. Intinya semua tetap tergantung kita, jadi kita harus tetap bergerak, jaga desa agar tetap kondusif, samakan visi dan misi dengan masyarakat dan tokoh masyarakat setempat. Insyaallah Jrangoan walaupun Pj diganti sampai 10 kali sebelum Pilkada 99 persen tetap Aba Idi, soal pengelolaan DD/ADD ini saya berjanji walaupun seribu rupiah Pj tidak akan pegang, saya jamin itu,” imbuhnya
Sementara itu, mantan Kades Jrangoan Ali Mustofa belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi melalui nomor telepon yang biasa dipakai tidak direspon.
Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp juga tidak dibalas meski centang dua.